• Beranda
  • Berita
  • KPPPA: Ada kesenjangan gender dalam akses terhadap layanan keuangan

KPPPA: Ada kesenjangan gender dalam akses terhadap layanan keuangan

28 Oktober 2021 18:49 WIB
KPPPA: Ada kesenjangan gender dalam akses terhadap layanan keuangan
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Muhammad Ihsan. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengatakan terdapat kesenjangan gender dalam mengakses terhadap produk dan layanan keuangan formal.

"Kesenjangan gender yang terjadi di antaranya adalah dalam akses kepada produk dan layanan keuangan formal," kata Ihsan dalam webinar bertajuk "Transaksi Non Tunai, Mudah, Cepat dan Terjangkau" yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Hal inilah yang menjadi latar belakang diluncurkannya Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Perempuan pada Juni 2020. Tujuannya untuk meningkatkan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal termasuk bagi masyarakat perempuan.

Baca juga: KPPPA: Kesejahteraan & kualitas hidup perempuan belum setara laki-laki

Dia menyebut pandemi COVID-19 tidak hanya menyebabkan permasalahan kesehatan tapi juga menyebabkan melambatnya perekonomian. Kaum perempuan pun terdampak lebih berat dibanding dengan laki-laki.

Ihsan mengatakan kesenjangan gender yang sebelumnya membaik, kini kembali melebar.

"Secara global, rata-rata kesenjangannya adalah 68 persen. Artinya perlu lebih dari 135 tahun untuk menutup kesenjangan gender di dunia," tutur Ihsan.

Peningkatan akses layanan keuangan formal bagi masyarakat diharapkan dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan mengurangi kesenjangan.

Dengan memiliki akses terhadap sektor jasa keuangan, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan untuk dapat menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dan mendukung kegiatan usaha dan investasi maupun proteksi aset dan jiwa.

Baca juga: KPPPA tekankan pentingnya perempuan dan anak untuk menabung

Dalam melaksanakan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), telah ditetapkan target inklusi keuangan meningkat menjadi sebesar 90 persen pada tahun 2024.

"Satu target yang cukup menantang. Untuk itu diperlukan dukungan dengan adanya strategi edukasi, literasi dan inklusi keuangan agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia," tuturnya.

Webinar yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA ini digelar dalam rangka memperingati bulan Inklusi Keuangan 2021.

Baca juga: KPPPA jelaskan pentingnya Desa Ramah Perempuan Peduli Anak
Baca juga: Bintang Puspayoga ajak setiap sektor pembangunan kedepankan kesetaraan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021