• Beranda
  • Berita
  • Masyarakat minta Kapolda Sulut tangkap aktor intelektual pembunuhan

Masyarakat minta Kapolda Sulut tangkap aktor intelektual pembunuhan

28 Oktober 2021 22:23 WIB
Masyarakat minta Kapolda Sulut tangkap aktor intelektual pembunuhan
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Amabom) saat bersama Ketua Amabom BMR Raya dan Panglima Besar Brigade Bogani saat memberikan keterangan kepada sejumlah media di Bundaran Paris Kota Kotamobagu, Rabu (27/10). ANTARA/HO.
Ratusan Masyarakat Bolaang Mongondow Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demo mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual dibalik pembunuhan warga Desa Toruakat Bolmong yang terjadi di area PT Bulawan Daya Lestari (BDL) pada 27 September 2021.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Tengah Can Muliadi Mokodompit, dalam rilisnya, Kamis, menyebutkan kehadiran masyarakat di Bundaran Paris Kota Kotamobagu pada (Rabu 27/10) untuk menagih ketegasan Kapolda Sulut mengusut tuntas kasus tersebut dan mendesak Kapolri agar menindak tegas oknum aparat yang diduga bermain di dalamnya.

"Mohon dilihat benar-benar oleh Bapak Kapolri, ini ada oknum-oknum yang bermain dalam persoalan ini. Karena kalau tidak ada oknum yang bermain, maka penanganan persoalan ini tidak akan lambat seperti saat ini," katanya.

Baca juga: Polda Sulut kejar pelaku penembakan di lokasi tambang PT BDL

Pada Selasa (18/10),  Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast telah melakukan konferensi pers terkait dengan kejadian pembunuhan yang mana telah ditetapkan dua orang tersangka dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah menangkap AP alias Nando terduga pelaku utama penembakan yang menewaskan Armanto Damapolii saat konflik di lokasi pertambangan PT BDL di Bolmong, Sulut.

Selain Nando, Polda Sulut juga menangkap satu orang lain laki-laki berinisial SI (44), terkait konflik di lokasi tambang PT BDL. SI merupakan warga Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow.

"Kami juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama KK ," kata Abraham Abast.

Baca juga: Polda Sulawesi Utara jelaskan kronologis kejadian di Bolingongot

Baca juga: Menteri ESDM: Pertambangan tanpa izin bentuk tindakan kejahatan

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021