“Berbagai negara di dunia, seperti Singapura, memiliki konsensus nasional yang menjadi basis perencanaan hingga seratus tahun dalam menanggulangi perubahan iklim,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: MPR: Bahas PPHN kurang bijak jika berdasar sikap setuju atau tidak
Ia menjelaskan, dampak perubahan iklim terhadap kehidupan umat manusia sangat besar, seperti terjadi perubahan musim tanam, perubahan curah hujan dan musim kering, serta dapat menyebabkan semakin banyak kekeringan dan gelombang panas.
"Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait perubahan iklim juga dihadapi negara dunia lainnya. Penyelesaiannya juga tidak bisa dilakukan hanya dalam tempo satu atau dua periode pemerintahan,” tutur dia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Pro dan kontra PPHN perlu dibuat matrik
Oleh karena itu, kata dia, untuk menghadapi perubahan iklim, pengentasan kemiskinan, keluar dari jerat hutang luar negeri, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya, Indonesia membutuhkan PPHN sebagai bintang petunjuk arah pembangunan sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Menurut dia, PPHN dapat mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah, serta menghindarkan potensi pemborosan atau inefisiensi pengelolaan anggaran negara yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan.
Baca juga: Yayasan TERANGI: Terumbu karang spesies penting atasi pemanasan global
"Dalam melihat rencana MPR menghadirkan PPHN, jangan dilihat sekadar pro dan kontra. Mari duduk bersama mencari jalan terbaik agar bangsa Indonesia bisa memiliki haluan dalam merencanakan pembangunan hingga 20 sampai 30 tahun mendatang. Jika amendemen konstitusi dianggap bisa membuka kotak pandora, pemberian kewenangan kepada MPR dalam menetapkan PPHN bisa dilakukan melalui konsensus," kata dia.
Ungkapan tersebut ia sampaikan usai menerima pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di kantor Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia Jakarta.
Baca juga: Menilik dampak ekstrem pemanasan global di Maluku
Selain memerlukan PPHN untuk mengatasi isu perubahan iklim, Bamsoet juga mengatakan bahwa keterlibatan kalangan muda dalam menyuarakan isu-isu mengenai perubahan iklim juga dapat menjadi langkah untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
“Isu polusi udara dan perubahan iklim ternyata masuk ke delapan besar isu yang paling dikhawatirkan anak muda. Ini menunjukkan betapa pedulinya anak-anak muda terhadap perubahan iklim,” kata dia.
Baca juga: DKI targetkan penurunan emisi GRK 35 juta ton pada 2030
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021