• Beranda
  • Berita
  • Kementan targetkan mendata seluruh rumah walet di Indonesia

Kementan targetkan mendata seluruh rumah walet di Indonesia

29 Oktober 2021 20:43 WIB
Kementan targetkan mendata seluruh rumah walet di Indonesia
Petani memperlihatkan sarang burung walet seusai panen di Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Jumat (6/8/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Kalau ada oknum-oknum yang menggunakan bahan kimia, Barantan bertanggung jawab untuk melakukan investigasi..

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang menargetkan untuk mendata atau menerapkan sistem ketertelusuran (traceability) seluruh rumah walet yang ada di Indonesia karena jumlahnya masih lebih besar dibandingkan jumlah rumah walet yang sudah teregistrasi.

“Jadi proses ketertelusuran itu akan kita bangun sebagai hasil pembelajaran dari perdagangan ke Tiongkok karena lambat laun permintaan pasar seperti itu, meminta traceability, meminta jaminan kualitas mutu pangan, aman dari risiko-risiko penyakit, dan sebagainya,” ujar Bambang dalam diskusi di Gedung Barantan, Jakarta, Jumat.

Dalam upaya melakukan pendataan, lanjutnya, Barantan bekerja sama dengan berbagai dirjen teknis karena secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) persoalan tersebut lebih dekat unsur pelaksana kementerian tersebut.

“Oleh karena itu, tentunya pemerintah harus hadir untuk mengajak semua dunia usaha agar jangan ada yang nakal,” ucap Bambang.
Baca juga: Pelaku usaha sarang burung walet harus bersatu atasi hambatan ekspor

Dia juga mengingatkan agar pelaku usaha SBW Indonesia berkomitmen mengikuti protokol ekspor Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC).

Hal itu antara lain terkait regulasi pembatasan kuota, jaminan kualitas mutu pangan, aman dari risiko-risiko penyakit, dan jaminan ketertelusuran (traceability) produk yang baik.

Adapun Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani (Kehati) Kementan Wisnu Wasisa Putra menyampaikan bahwa per Januari 2022, ditargetkan semua produk pangan harus terdaftar di GACC.

Bukan hanya Sarang Burung Walet (SBW), kata Wisnu Wasisa Putra, tetapi termasuk semua produk dalam rangka melakukan akselerasi agar tak ada hambatan-hambatan produk ekspor lainnya.

“Kalau ada oknum-oknum yang menggunakan bahan kimia, Barantan bertanggung jawab untuk melakukan investigasi karena itu akan merusak produk SBW di mata dunia,” sebutnya.

Baca juga: Mentan dorong Kalbar jadikan sarang walet komoditas ekspor unggulan
Baca juga: Hambatan ekspor sarang burung walet ke China dinilai wajar terjadi

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021