"Penyelidikan tetap lanjut, proses hukum lanjut," kata Kepala Polres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, di Tulungagung, Jumat.
Sejak kasus ini dilaporkan oleh orangtua/wali dua santriwati yang menjadi korban pencabulan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal pada saksi korban.
Baca juga: Polres Mukomuko menangani dua kasus pencabulan anak
Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan, karena muncul dugaan korban lebih dari dua orang. Ada sejumlah santri lain yang mengalami perlakuan tidak senonoh NK dengan modus yang sama.
Saksi korban juga sempat menyebut nama korban lain, namun tidak berani melapor. "Tentu nanti dari hasil pemeriksaan, siapa saja yang tahu terkait kejadian itu akan kita periksa," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan balita di Rejang Lebong
Perbuatan NK dilaporkan ke Polisi pada Jum'at (22/10). Apalagi ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu (24/10).
Tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, Eko, menjelaskan NK mengakui perbuatannya, meski masih samar.
"Pengakuannya masih multitafsir," kata dia.
Baca juga: Aktivis Jember kawal sidang pencabulan anak dengan terdakwa dosen Unej
Ia melanjutkan, pada mediasi yang dilakukan di balai desa setempat, keluarga korban meminta NK meminta maaf.
NK pun meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya. "Terkait kasus yang dilaporkan ke Polres, yang berhak menjawab pihak Polres," jawab dia.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021