Tiang Jalan Layang Non Tol Transjakarta (JLNT) depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, segera dipoles dan dihiasi mural para pemenang Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri.10 pemenang akan menggambar mural lagi di tiang JLNT depan Mabes Polri, ada lima tiang kami sudah izin pemerintah DKI, tiang ini karena tinggi, akan dibuat dua mural atas dan bawah, setelah kegiatan akan gambar di tiang, kami berikan ruang dan tempat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam acara puncak Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Sabtu, mengatakan sebanyak 10 karya muralis pemenang Piala Kapolri akan dilukis kembali di tiang Jalan Layang Non Tol Transjakarta (JLNT) depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"10 pemenang akan menggambar mural lagi di tiang JLNT depan Mabes Polri, ada lima tiang kami sudah izin pemerintah DKI, tiang ini karena tinggi, akan dibuat dua mural atas dan bawah, setelah kegiatan akan gambar di tiang, kami berikan ruang dan tempat mereka yang juara di sini," kata Argo.
Baca juga: Bhayangkara Festival Mural 2021 diikuti 803 peserta
Bhayangkara Mural Festival 2021 diikuti 803 pendaftar se Indonesia yang mengirimkan karyanya. Dari 803 karya disaring, diperoleh 154 karya. Setelah diseleksi dan dikurasi di tingkat polda diperoleh 80 karya yang akan melukis di tingkat Mabes Polri.
Dari 80 karya yang lolos tingkat Mabes Polri, kata Argo, dikurasi lagi untuk mencari 10 pemenang yakni juara 1, 2 dan 3, sisanya 7 juara favorit.
Selain memperoleh piala Kapolri, pemenang juara lomba meraih hadiah uang tunai Rp50 juta untuk juara 1, Rp30 juta untuk juara 2 dan Rp 20 juta untuk juara 3. Sedangkan juara favorit masing-masing mendapatkan uang tunai Rp10 juta.
Argo yang juga Ketua Panitia Bhayakara Mural Festival 2021 menyampaikan, awalnya peserta lomba mural pada dua minggu pertama pembukaan hanya 18 orang. Namun setelah Kapolri menyampaikan bahwa festival mural ini diberbolehkan untuk menuangkan karya berupa kritik yang positif maupun negatif, pendaftar kemudian melonjak naik hingga mencapai 803 orang.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, festival mural ini dinilai oleh dewan juri yang didalamnya sama sekali tidak terdapat unsur anggota polisi.
Baca juga: Siswi SMP juarai Festival Mural Bhayangkara 2021 tingkat Polda Banten
"Dari juri itu tidak ada polisinya, juri dari luar. Juri ini sudah kompeten sudah memahami mural, kita fasilitasi semuanya dewan juri yang profesional yang memilihnya," kata Argo.
Argo menyebutkan, seni mural memberikan kebebasan bagi pembuatannya untuk mengeksplorasi kreativitas yang dimiliki, juga untuk memenuhi hasrat dan nilai estetis lalu dicurahkan pada media yang permanen.
Menurut Argo, meskipun beriringan dengan perkembangan zaman yang beralih pada media digital, momentum pergerakan yang terjadi dikomunitas mural Indonesia terus memberikan peluang bagi para penggiatnya.
"Oleh karena itu, Polri menilai kreatifitas muralis patut diapresiasi dan dipublikasikan untuk dapat menginspirasi semangat pergerakan dalam menyampaikan kritik dan pesan positif dalam media mural," kata Argo.
Terkait pemajangan mural karya pemenang Bhayangkara Mural Festival di fasilitas milik pemerintah telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain 10 karya pemenang, 70 karya lainnya yang menampilkan konsep tentang kritik Polri dan penanganan pandemi COVID-19 rencananya akan dilukis kembali di sejumlah wilayah.
Adapun Bhayangkara Mural Festival 2021 dimenangkan oleh seniman dari Jakarta dengan konsep kritik terhadap Polri, juara dua diraih pelukis dari Papua, dan juara ketiga diraih pelukis dari Jawa Tengah.
Mural juara pertama menggambarkan kritik terkait berbagai masalah yang terjadi di tubuh Polri, seperti pungli, keadilan untuk yang berduit, serta Polisi jadi sosok yang menakutkan bagi masyarakat.
Juara kedua menggambarkan tentang Papua yang sukses menyelenggarakan PON di tengah pandemi COVID-19. Kemudian juara ketiga menggambar tentang kolaborasi Polri dan pihak terkait dalam penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: Kapolri: Polri sangat menghormati kebebasan berekspresi
Baca juga: 10 muralis tampilkan mural kritikan Polri hari ini
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021