Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu mengatakan universitas yang menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi memiliki kemampuan besar untuk mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa dan akademisi, untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Mahasiswa dan para akademisi merupakan agen perubahan yang diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat. Harapannya, seluruh mahasiswa dan para akademisi, khususnya di lingkungan Universitas Negeri Semarang, mampu mengedukasi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS bukan saat sakit, tetapi mendaftar dengan tujuan melindungi diri dan membantu masyarakat yang sakit melalui iuran JKN-KIS yang dibayarkan setiap bulan,” katanya.
Ghufron mengatakan kerja sama yang terjalin bukan hanya dalam rangka penyelenggaraan program JKN-KIS, tetapi juga dalam rangka meningkatkan sinergi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu program yang diterapkan adalah Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok terarah.
Ghufron menambahkan per Oktober 2021 jumlah peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES sebanyak 7.879 jiwa. Dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Negeri Semarang atas sinergi yang dibangun dalam pemberian layanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES.
“Kami berharap, kerja sama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Semarang dapat memberikan manfaat timbal balik bagi seluruh pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan Universitas Negeri Semarang,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman menyampaikan kesehatan adalah aset individu, aset bangsa, sekaligus aset kolektif umat manusia.
Oleh karena itu, kesehatan juga harus dijaga dengan mengembangkan sistem kesehatan kolektif yang bersifat nasional dan global secara terpadu dan terencana. Fakta bahwa penyakit menular tidak mengenal teritori politik membuat upaya menjaga kesehatan benar-benar harus dilakukan secara kolektif dan komprehensif.
“Kita beruntung memiliki regulasi yang relatif lengkap terkait jaminan kesehatan. Peraturan perundang-undangan ini telah menjadi dasar dan panduan dalam memelihara dan mengembangkan kesehatan nasional bangsa Indonesia, termasuk berbagai program studi kesehatan termasuk UNNES memiliki program studi kesehatan masyarakat dan ilmu gizi yang juga punya peran sentral dalam menjaga kesehatan masyarakat," ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Fathur berharap Universitas Negeri Semarang dapat menjadi institusi pendidikan yang bertumbuh serta segera memiliki program studi kesehatan lain yaitu studi kedokteran agar peran yang dimiliki oleh UNNES dalam kesehatan nasional akan lebih besar lagi.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021