PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan dengan modus rekrutmen pegawai KAI.Dimohon mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrutmen
“KAI menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Masyarakat diharapkan lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan berupa pengumuman rekrutmen. Dimohon mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrutmen,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Joni mengatakan beberapa waktu ini muncul modus penipuan berupa pesan berantai melalui WhatsApp terkait lowongan KAI yang dikirimkan melalui email. Selain itu, terdapat modus lainnya berupa surat undangan rekrutmen yang mengharuskan peserta untuk menggunakan agen perjalanan tertentu.
Ia menegaskan semua informasi rekrutmen KAI sepenuhnya menggunakan website resmi dengan alamat recruitment.kai.id atau media sosial resmi perusahaan @keretaapikita atau @kai121_.
"Jika menemukan info rekrutmen yang tidak bersumber dari situs tersebut, agar masyarakat dapat mengabaikannya," ujarnya.
Joni menambahkan KAI tidak pernah melakukan proses rekrutmen melalui surat menyurat, baik mengirimkan berkas yang dititipkan melalui seseorang ataupun melalui email.
Di samping itu, KAI tidak memungut biaya apapun dari pelamar serta tidak pernah bekerja sama dengan agen perjalanan dalam proses seleksi pekerja.
Jika menemukan informasi yang meragukan agar segera menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 untuk mendapatkan informasi resmi tentang perusahaan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meneruskan atau menyebarkan pesan tentang pengumuman rekrutmen KAI yang terindikasi palsu untuk menghindari semakin banyaknya orang yang tertipu oleh oknum pembuat rekrutmen palsu tersebut,” pungkas Joni.
Baca juga: KAI dinobatkan Kemenkeu sebagai salah satu debitur terbaik BUMN
Baca juga: Syarat RT-PCR Kereta Api Jarak Jauh kini berlaku maksimal 3x24 Jam
Baca juga: KAI lakukan efisiensi kurangi dampak pandemi
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021