• Beranda
  • Berita
  • Konflik SAD dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalan

Konflik SAD dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalan

1 November 2021 12:21 WIB
Konflik SAD dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalan
Dokumentasi perpanjangan moratorium kelapa sawit diharapkan bisa menyelesaikan konflik lahan khsus dengan orang rimba atau Suku Anak Dalam. ANTARA/HO
KKI Warsi menilai untuk menyelesaikan permasalahan konflik antara warga Suku Anak Dalam dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalannya.

Manager Program Suku-Suku Komunitas Konservasi Indonesia, Warsi R Aritonang, di Jambi, Provinsi Jambi, Senin, menyebutkan, setiap konflik ini harus dilihat akar persoalannya dan jangan dilihat secara parsial.

Rentetan kasus yang timbul merupakan akumulasi dari persoalan-persoalan dasar pada komunitas adat marginal dalam hal ini Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang tidak terselesaikan secara baik.

Perusahaan sawit yang berkonflik dengan Orang Rimba, merupakan wilayah jelajah suku ini sejak sebelum ada perusahaan di wilayah itu. Namun kemudian perusahaan hadir dan komunitas itu dapat menjadi marginal di dalam lahan mereka.

Baca juga: Konflik SAD-Asiatic dipaparkan ke Tim Mabes Polri

Tanpa ada upaya untuk mengakomodir suku ini dan memperlakukan mereka layaknya bagian dari anak bangsa. “Ini yang jadi intinya, Orang Rimba kehilangan sumber penghidupan mereka, akibat lahan beralih fungsi menjadi perkebunan sawit,” kata dia.

Pada sisi lain, bagaimana kebun sawit tidak lagi ada umbi di dalam tanahnya, tidak ada lagi pohon buah untuk konsumsi, sehingga Orang Rimba mengambil brondol yang jatuh untuk ditukarkan dengan beras.

Baca juga: Antropolog: Perlu dukungan multi pihak untuk Suku Anak Dalam

Ketika Orang Rimba mengambil brondol, maka hal itu dianggap sebagai pencuri alias pelaku kriminal, dan mereka dapat diperlakukan sewenang-wenang. 

Akibatnya pada beberapa kasus Orang Rimba menjadi pihak yang diadukan kepada penegak hukum, sehingga satpam perusahaan --tentunya atas arahan manajemen perusahaan-- melakukan tindakan yang mereka yakini sebegai bentuk perlindungan tempat usaha.

Ia menyatakan, sama sekali perusahaan tidak melihat Orang Rimba sebagai bagian yang harusnya dicarikan solusi permanen untuk mereka. Orang Rimba seolah dianggap sebagai penumpang di lahan sehingga semua tindakan mereka dianggap sebagai pelaku kriminal.

Baca juga: Produsen sawit dan Unja lakukan pemberdayaan ekonomi Suku Anak Dalam

Ia mengatakan, kesalahannya justru di situ, yaitu tidak melihat Orang Rimba bagian dari anak bangsa dan harus ada itikad baik perusahaan dan pemerintah untuk mengakomodir Orang Rimba dalam sistem penghidupan yang diakui semua pihak.

Sebenarnya sejak beberapa tahun ini, sudah ada skema yang paling tepat untuk Orang Rimba yang berada di kebun sawit yaitu dengan skema reforma agraria.

Pengakuan orang rimba di wilayah itu dan diberi sumber penghidupan yang dihargai semua pihak,” kata dia. Kondisi serupa juga terjadi di banyak kelompok Orang Rimba yang tinggal di bawah perkebunan sawit.

Baca juga: Nadiem bermalam di jambi bersama komunitas Suku Anak Dalam

Dalam catatan dia, terdapat lebih dari 414 Kepala Keluarga Orang Rimba yang tinggal di perkebunan sawit, di antaranya perusahaan sawit skala besar milik Sinar Mas Plantation yaitu PT PKM, PT BKS dan KDA, serta milik Astra yaitu PT SAL.

“Managemen perusahaan harus bertanggung jawab secara utuh atas Orang Rimba yang ada di lahan mereka, dan tidak membenturkan Orang Rimba dengan pekerja perusahaan, sehingga konflik ini bisa diakhiri secara permanen," kata Aritonang.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021