• Beranda
  • Berita
  • Ajudan konfirmasi pertemuan Azis Syamsuddin dengan eks penyidik KPK

Ajudan konfirmasi pertemuan Azis Syamsuddin dengan eks penyidik KPK

1 November 2021 15:43 WIB
Ajudan konfirmasi pertemuan Azis Syamsuddin dengan eks penyidik KPK
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Dedi Yulianto sebagai ajudan mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengonfirmasi pertemuan atasannya itu dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di rumah Azis.

"Di BAP 14 Dedi Yulianto mengatakan 'Saya pernah melihat beberapa kali Robin Pattuju di rumah Azis Syamsuddin. Seingat saya kronologisnya adalah pada awal tahun 2020 sekitar sore hari Agus Supriadi bersama Robin Pattuju datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin'," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wahyu Dwi Oktavianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin.

Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Dedi Yulianto karena Dedi yang merupakan anggota Polri aktif sedang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sehingga tidak bisa hadir sebagai saksi di persidangan.

Baca juga: Bekas Ketua DPRD Lampung Tengah temani eks bupati lobi Azis Syamsuddin

"Saat itu saya sedang bertugas mendampingi Azis Syamsuddin. Sesampainya di rumah dinas, saya melihat Agus Supriadi dan Robin Pattuju sudah duduk di gazebo rumah dinas, setelah itu Pak Azis masuk kedalam rumah dan saya menghampiri Agus Supriadi yang sudah saya kenal sebelumnya, saat itu saya belum kenal Robin Pattuju," tambah jaksa Wahyu.

Dedi bertugas sebagai ajudan Azis sejak 2019. Sedangkan Agus Supriadi yang dimaksud adalah anggota Polri yang juga teman Azis Syamsuddin.

"Setelah maghrib, saya melihat kedua tamu tersebut ditemui Azis Syamsuddin. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan oleh mereka," ungkap jaksa.

Selanjutnya Dedi mengaku pernah melihat Robin datang sendiri ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Azis lalu menemui Robin di joglo yang terletak di depan rumah dinas.

Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah akui Azis Syamsuddin minta "fee" 8 persen

"Terdapat SOP (standard operating procedure) untuk bertemu Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Sepengetahuan saya tidak semua orang dapat bertemu Azis Syamsuddin, untuk bertemu beliau harus sepengetahuan beliau dan mendapat izin atau sudah ada janji. Saya sebagai ajudan harus menanyakan kepada beliau apakah berkenan bertemu, apabila beliau tidak berkenan maka tidak bisa bertemu beliau," tambah jaksa.

Keterangan Dedi Yulianto tersebut berbeda dengan kesaksian Azis Syamsuddin saat menjadi saksi pada persidangan 25 Oktober 2021.

Dalam sidang, Azis menyebut Robin beberapa kali datang ke rumahnya tanpa diundang.

"Karakter yang ada di saya, setiap tamu saya terima, makanya orang bilang saya terlalu baik, tetapi karena terlalu baik inilah, saya apes. Tidak ada orang yang datang ke rumah saya, tidak dikasih aqua atau teh," kata Azis dalam sidang pada Senin (25/10).

Baca juga: Saksi buka pengurusan anggaran lewat orang kepercayaan Azis Syamsuddin
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021