Yang bersangkutan sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya
Seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang meminta jatah satu karung bawang ke pengemudi truk kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi soal video viral itu, Selasa.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi soal video viral itu, Selasa.
Argo mengatakan, oknum Polantas tersebut adalah anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pangkat dan inisial oknum tersebut.
Pihaknya masih akan memonitor kasus tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya.
Rangkaian kasus ini berawal dari video viral di media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang Polantas yang sedang berdiri disamping sebuah sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.
Perekam video tersebut kemudian mengatakan dirinya terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.
"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," kata perekam video itu.
"Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya.
Baca juga: Pengamat Minta Kapolri Baru Menata Perilaku Polantas
Baca juga: Polantas Jakarta Barat bantu penumpang TransJakarta sakit
"Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya.
Baca juga: Pengamat Minta Kapolri Baru Menata Perilaku Polantas
Baca juga: Polantas Jakarta Barat bantu penumpang TransJakarta sakit
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021