• Beranda
  • Berita
  • Vaksinasi anak dilakukan jika cakupan dosis satu sudah 70 persen

Vaksinasi anak dilakukan jika cakupan dosis satu sudah 70 persen

2 November 2021 19:49 WIB
Vaksinasi anak dilakukan jika cakupan dosis satu sudah 70 persen
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah SakitÊAdam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carollio/wsj.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan vaksinasi untuk anak usia enam tahun hingga 11 tahun dilakukan jika cakupan vaksinasi dosis pertama bagi penduduk  dewasa sudah mencapai 70 persen.

“Juga cakupan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen. Vaksinasi ini dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target tersebut,” ujar Wiku dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.

Pemerintah berusaha mencapai target tersebut pada akhir 2021. Target vaksinasi pada anak sebanyak 26,4 juta anak dengan kebutuhan dua dosis per orang.

Vaksinasi tersebut bersifat wajib demi melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya, karena kegiatan sosial di lingkungan masyarakat terutama di sektor pendidikan berjalan normal.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan vaksinasi bagi anak menjadi suatu yang penting karena pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai. Izin penggunaan vaksin tersebut dilakukan dengan kehati-hatian.

Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021