"Presiden Joko Widodo bertekad agar sektor hutan dan lahan Indonesia menjadi penyerap karbon (net carbon sink) selambat-lambatnya di 2030," kata Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan Global Forest Deal yang diluncurkan di Glasgow, saat 100 negara termasuk Indonesia menjanjikan akan mengakhiri deforestasi pada tahun 2030.
"Ini merupakan kemajuan positif yang layak diapresiasi, namun tanpa langkah-langkah tegas, pencapaian target tersebut bisa tidak tercapai," ujar Nadia.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus tegas mengeluarkan kebijakan pembangunan termasuk pemulihan ekonomi nasional yang konsisten dengan agenda net sink FOLU dan tujuan untuk mengakhiri deforestasi pada 2030.
Baca juga: Presiden Jokowi sampaikan tiga pandangan dalam pengelolaan hutan
Baca juga: Presiden: Pengelolaan hutan padukan aspek ekonomi dan sosial
Baca juga: Jokowi jadi pembicara di "World Leaders Summit on Forest and Land Use"
Ia mengatakan melindungi seluruh bentang hutan alam dan ekosistem gambut yang tersisa, akan membantu Indonesia mencapai aspirasi tersebut. Saat ini masih ada 9,6 juta hektare bentang hutan alam tersisa yang belum terlindungi kebijakan penghentian pemberian izin baru dan hal itu bisa terancam.
Selain itu, Presiden juga harus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat untuk melindungi hak masyarakat adat yang berada di garis depan perlindungan hutan alam tersisa.
Hal itu termasuk juga mengakselerasi dan memperkuat perhutanan sosial yang berpotensi berkontribusi hingga 34,6 persen terhadap target Nationally Determined Contribution (NDC) dari pengurangan deforestasi, ujarnya.
Senada dengan itu, Program Officer Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Yosi Amelia mengatakan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, pemerintah harus mempercepat restorasi gambut dengan memasukkan seluruh area terbakar pada 2015-2019 dan mendorong realisasi restorasi gambut di area izin dan konsesi.
Selain itu, perlu juga memperkuat pemerintah daerah dalam menjalankan aksi adaptasi dan mitigasi di wilayahnya serta meningkatkan pendanaan hijau ke daerah.
"Presiden juga harus menghentikan rencana alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan tujuan net sink FOLU 2030," harap dia.
Hutan alam, ekosistem gambut, dan wilayah masyarakat adat di dalam area "of Interest food estate" harus dikeluarkan dan dilindungi agar tidak dikonversi. Saat ini, terdapat 1,5 juta hektare hutan alam di area of interest food estate di empat provinsi saja, kata Yosi Amelia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021