Direktur Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Harry Susanto, di Bogor, Minggu, mengatakan penertiban tersebut sebagai upaya pengendalian lingkungan di wilayah setempat, mengingat lingkungan wilayah Bogor sangat berpengaruh terhadap Ibu Kota Jakarta.
Ia mengatakan, pengelolaan lingkungan yang harus ditindak lanjuti pemerintah daerah Kabupaten Bogor adalah kawasan Daerah aliran sungai Ciliwung dan Cisadane.
"Dua kawasan ini sangat penting karena erat kaitannya dengan banjir di Jakarta yang tidak bisa diatasi karena kiriman dari atas," katanya saat ditemui di sela-sela kegiatan penanaman pohon dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi di Taman Wisata Alam Gunung Pancar, Bogor, Minggu.
Ia mengatakan, banjir di Jakarta dipengaruhi oleh dua faktor pertama kiriman dari atas (Puncak-Bogor) juga disebabkan interen Jakarta sendiri seperti Banjir Kanal Timur dan kualitas draenasi yang buruk.
Herry menyebutkan, mengamankan DAS Ciliwung dan Cisadane agar tidak menyebabkan banjir merupakan tugas penting pemerintah daerah setempat.
Pengendalian tersebut, katanya harus dilakukan secara bersama-sama, dengan menerapkan prisip-prinsip perlindungan DAS sesuai dengan Perda yang ada.
Salah satunya adalah pengelolaan DAS di kawasan Puncak. Herry mengatakan, izin bangunan baru di kawasan tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi, masyarakat juga tidak boleh membuka lahan baru dikawasan tersebut.
Tapi ia menyayangkan, hingga saat ini masih saja ada masyarakat yang membangun tanpa izin. Oleh karena itu ia mengingatkan pemerintah daerah untuk menertibakan bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin di kawasan Puncak.
Menurut Herry banyaknya bangunan di kawasan Puncak menyebabkan daya serap air di kawasan tersebut berkurang akibat hilangnya pohon-pohon sebagai penyerap air tanah.
"Keberadaan bangunan di Puncak seperti villa-villa juga turut mempengaruhi lingkungan setempat yang berdampak pada banjir di Jakarta," katanya.
Oleh karena itu ia mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban bangunan tanpa izin di kawasan Puncak. Jikapun ada pembangunan katanya, harus sesuai dengan pengelolaan tata ruang dan lahan yang ada.
Untuk pengawasan terhadap bangunan tersebut, kata dia perlu adanya tim koordinasi lintas sektor untuk mengendalikan penataan ruang di kawasan tersebut. (LR/M027/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011