Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, mengatakan pelaksanaan Operasi Madago Raya dilaksanakan selama tiga bulan. Tahap I operasi tersebut dilaksanakan pada bulan Januari-Maret, tahap II bulan April-Juni, tahap III bulan Juli-September dan tahap ke-IV bulan Oktober-Desember.
Pada tahap ke IV, Satgas Madago Raya terbagi atas enam tim, yakni Satgas Intelijen, Satgas Preemtif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas dan Satgas Bantuan.
"Kita terbagi ada yang preemptif ada yang tindak, ada tim kejar dan tim sekat," kata Didik menjelaskan.
Data Satgas Madago Raya, selama pelaksanaan operasi, ada beberapa orang dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang berhasil dilumpuhkan. Salah satunya ada pimpinan MIT Poso Ali Kalora. Dan saat ini kelompok tersebut tersisa empat orang.
Baca juga: Satgas Madago kejar dua OTK yang melintas di pegunungan Parigi Moutong
Baca juga: 150 personil Brimob Polda Jambi gabung di Satgas Madago Raya
Baca juga: Kapolri apresiasi kerja Satgas Madago Raya tindak tegas MIT Poso
Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Meskipun demikian, fokus kerja Satgas dalam operasi Madago Raya tidak hanya mengejar sisa kelompok tersebut, namun melakukan pendekatan dengan seluruh warga yang ada di wilayah operasi agar tidak termakan paham radikalisme dan terorisme.
"Ia benar ada Satgas preemptif dengan melakukan pendekatan dengan warga,"
Saat ini menurut Didik Supranoto, satgas Madago Raya gabungan TNI/Polri masih terus mengejar sisa kelompok tersebut. Mereka.masih diduga berada di area pegunungan di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Parigi Moutong, hingga Kabupaten Sigi.
Selain kondisi medan, masih adanya simpatisan yang membantu kelompok ini masih menjadi kendala pihak TNI/Polri.
Didik juga mengimbau kepada empat orang sisa DPO MIT Poso ini untuk segera menyerahkan diri kepada aparat.
"Kita juga mengimbau warga, kalau melihat ciri-ciri orang yang berada di baliho dan sebaran pamflet yang kita bagikan bisa melaporkan kepada pihak kepolisian," terangnya.
Pewarta: Kristina Natalia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021