Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendukung penuh kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bersama-sama melawan fenomena "Serangan Balik Koruptor" atau "Corruptors Fight Back".
"Pernyataan keras Jaksa Agung yang meminta anak buahnya untuk jaga integritas dan dibarengi dengan meminta anak buahnya untuk tetap mewaspadai fenomena 'corruptors fight back', memberi petunjuk pada kita bahwa bahaya serangan balik para koruptor itu nyata adanya," kata Pangeran di Jakarta, Rabu.
Dia menilai fakta "serangan balik koruptor" tersebut tidak hanya sekadar menjadi perhatian masyarakat, namun wajib ikut bersama untuk melawannya.
Menurut dia, pernyataan keras Jaksa Agung kepada anak buahnya untuk meletakkan tugas pengabdian dan integritasnya sebagai yang utama daripada hanya pintar saja, menjadi catatan penting dan berharga yang layak diapresiasi.
"Pernyataan Jaksa Agung dapat kita letakkan bahwa beliau sedang menguji dengan tegas atas kinerja Korps Adhyaksa agar tugas pengabdiannya mengawal keadilan hukum berjalan dengan jauh lebih baik," ujarnya.
Pangeran menilai pernyataan Jaksa Agung tersebut mengindikasikan bahwa ST Burhanuddin masih belum puas atas kinerja jajarannya.
Baca juga: Jaksa Agung buka kemungkinan hukuman mati bagi koruptor
Baca juga: Jaksa Agung: Keadilan restoratif rawan disalahgunakan
Dia menilai sikap Jaksa Agung yang mengindikasikan belum puas atas kinerja jajarannya tersebut sangat positif, karena ST Burhanudin sangat paham kelemahan yang masih ada di lingkungan Korps Adhyaksa.
"Dan untuk itu wajib diperbaiki ke depannya. Karena membaca kelemahan itu justru kekuatan atas pengabdian itu sendiri," ucap dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, integritas merupakan hal penting yang harus dimiliki tiap jaksa karena seorang jaksa tidak hanya harus pintar, tetapi juga harus berintegritas.
Karena itu dia meminta jaksa yang tidak mau berubah untuk mengundurkan diri sebelum dipecat dirinya.
"Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan," kata Burhanuddin.
Hal tersebut dikatakannya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 28-29 Oktober 2021.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021