"Sekolah diliburkan mulai 5-13 Nopember 2021, karena debit air semakin tinggi," kata dia di Sintang, Kalimantan Barat, Kamis.
Dia menjelaskan keputusan meliburkan aktivitas sekolah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang antisipasi bencana banjir besar.
Dia mengatakan surat keputusan itu sudah diedarkan ke seluruh kepala TK, PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sintang.
"Kepala sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman," kata dia.
Ia juga meminta sekolah-sekolah yang tidak terkena banjir atau letaknya di dataran tinggi, menyediakan ruang kelas sebagai tempat penampungan pengungsi.
"Sekolah yang tergenang banjir, agar kepala sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pascabanjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang," kata Yosepha.
Baca juga: Mensos: Perlu ada mitigasi atasi banjir di Kalbar
Baca juga: Ruas jalan Sintang-Melawi putus akibat banjir
Baca juga: BNBP: Empat kecamatan di Kabupaten Sintang masih terendam banjir
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021