• Beranda
  • Berita
  • BPS: 21,32 juta penduduk usia kerja masih terdampak COVID-19

BPS: 21,32 juta penduduk usia kerja masih terdampak COVID-19

5 November 2021 13:35 WIB
BPS: 21,32 juta penduduk usia kerja masih terdampak COVID-19
Ilustrasi - Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2020). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dampak COVID-19 telah melemahkan kegiatan usaha di Indonesia sehingga angka pengangguran naik sekitar 71 persen dari 7,1 juta menjadi 12,2 juta orang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/pri.

Pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebutkan sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja Indonesia masih terdampak pandemi COVID-19 per Agustus 2021.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 7,80 juta orang atau sebesar 26,77 persen dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebanyak 29,12 juta orang.

“Pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat.

Margo mengatakan dibandingkan Februari 2021 penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 itu mengalami kenaikan sebanyak 2,22 juta orang atau 11,67 persen.

Ia menjelaskan pandemi COVID-19 membuat sebagian penduduk kehilangan atau berhenti bekerja dan menjadi pengangguran atau Bukan Angkatan Kerja (BAK). Pandemi COVID-19 juga membuat sebagian penduduk menjadi sementara tidak bekerja atau mengalami pengurangan jam kerja.

Adapun penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu pengangguran karena COVID-19, BAK karena COVID-19, sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.

Kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi tiga dan empat merupakan dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja.

Baca juga: BPS: Pengangguran RI turun, capai 9,1 juta orang per Agustus 2021

Pada Agustus 2021 komposisi penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 terdiri dari 1,82 juta orang pengangguran karena COVID-19.

Kemudian 700 ribu orang BAK karena COVID-19, sebanyak 1,39 juta orang sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan 17,41 juta orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.

Sementara itu jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang atau naik 1,93 juta orang dibanding Agustus 2020 dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,03 persen poin.

Penduduk yang bekerja sebanyak 131,05 juta orang atau naik sebanyak 2,60 juta orang dari Agustus 2020.

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor industri pengolahan yakni 0,65 persen, sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 1,43 persen.

Selanjutnya sebanyak 77,91 juta orang atau 59,45 persen bekerja pada kegiatan informal atau turun 1,02 persen dibanding Agustus 2020.

Persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 1,03 persen poin sedangkan persentase setengah pengangguran turun 1,48 persen poin dibandingkan Agustus 2020.

Jumlah pekerja komuter pada Agustus 2021 sebanyak 7,34 juta orang atau naik sebesar 330 ribu orang dibanding Agustus 2020.

Baca juga: Menaker: Pemulihan sektor ketenagakerjaan masih akan terus berjalan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021