"Dengan adanya posko 24 jam, setidaknya ketika ada bencana personel yang siaga bisa langsung diterjunkan untuk mengambil langkah-langkah strategis guna meminimalkan dampak di lapangan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto di Jepara, Sabtu.
Selain menyiapkan posko 24 jam, kata dia, saat ini Jepara juga sudah memiliki payung hukum pelaksanaan penanggulangan bencana dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) Bupati Jepara tentang Siaga Darurat.
Terkait dengan koordinasi dengan tingkat desa, pihaknya juga memiliki grup Whatsapp yang memudahkan koordinasi maupun laporan dari desa tertentu ketika terjadi bencana.
Untuk antisipasi bencana banjir, semua desa juga diinstruksikan melakukan pembersihan saluran air sehingga ketika curah hujan tinggi tidak ada hambatan, seperti sampah atau lainnya.
Demikian halnya, pemukiman warga yang berada di dekat pepohonan juga diminta waspada untuk melakukan perimbasan ranting maupun dahannya sehingga ketika terjadi angin kencang tidak mudah roboh maupun mematahkan dahannya.
"Kami juga bekerja sama dengan PLN terkait perimbahan batang pohon maupun ranting pohon yang memungkinkan menyentuh jaringan kabel listrik ketika terjadi angin kencang. Hal ini juga antisipasi listrik padam," ujarnya.
Koordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah dilakukan, baik dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maupun OPD lain untuk mempersiapkan diri sesuai tugas dan pokok fungsinya masing-masing.
Potensi bencana alam yang patut diwaspadai masyarakat Jepara, yakni bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung.
Adapun daerah rawan bencana tanah longsor, yakni di Desa Tempur, Damarwulan, Kunir Watuaji, Klepu, Cepogo, Tanjung, Bungu dan Pancur.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021