• Beranda
  • Berita
  • BPIP: Sebuah hinaan apabila pejabat publik langgar kode etik jabatan

BPIP: Sebuah hinaan apabila pejabat publik langgar kode etik jabatan

6 November 2021 21:23 WIB
BPIP: Sebuah hinaan apabila pejabat publik langgar kode etik jabatan
Plt. Sestama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmo Harsono. ANTARA/HO.
 
Jakarta (ANTARA) -- Jabatan adalah suatu kehormatan hasil perilaku dan kinerja selama bekerja, maka Selamat Atas pelantikan pada jabatan yang baru, dan bakal jadi kehinaan jika pejabat melakukan praktik tercela atau melanggar kode etik jabatan. 
 
Hal itu disampaikan Plt. Sestama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmo Harsono saat melantik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional BPIP yang digelar secara offline maupun online pada Jumat (5/11). 
 
"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Secara administratif dan moral," tandasnya, dihadapan jajaran. 
 
Karjono mengingatkan jangan alergi kritikan, namun juga kritik yang membangun, ingat PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, Bahwa pertanggungjawaban administratif terkait catatan dan laporan tugas. Adapun pertanggungjawaban secara moral terkait akhlak. 
 
"Pelantikan pejabat hari ini harus ingat pentingnya menjaga amanah. Tak hanya berdampak pada diri sendiri, juga penerima layanan," beber Ketua Ikatan Alumni Universitas Terbuka ini. 
 
Jelang akhir tahun, Karjono mengimbau seluruh jajaran BPIP untuk menggeber kegiatan dan anggaran secara tepat, transparan, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. 
 
"Kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas, dan trengginas," serunya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021