Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) Mabes TNI Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono meninggal dunia Minggu (7/11) malam.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Wakapuspen TNI meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan, pukul 22.05 WIB karena sakit.
Jenazah Tedjo telah dipindahkan ke Rumah Sakit TNI AL (RSAL) dr. Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan.
"Saat ini, jenazah almarhum dibawa ke kediamannya di Jalan Harapan I No.14 Komplek TNI AL, Kodamar Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara," kata Julius di Jakarta, Senin dinihari.
Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono adala perwira tinggi TNI-AL yang sejak 25 Oktober 2021 mendapatkan promosi jabatan sebagai Deputi bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas).
Promosi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Jabatan lain yang pernah diemban oleh almarhum adalah Komandan Lanal Sibolga (2009-2011), Komandan Satlinlamil Surabaya (2016), Aspers Pangkoarmabar (2016-2017), Sekdisminpersal (2017), Kadisminpersal (2017-2019) dan Komandan Lantamal V/Surabaya (2019-2020).
Baca juga: Ketua DPD harap TNI semakin dekat dengan rakyat di bawah panglima baru
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Wakapuspen TNI meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan, pukul 22.05 WIB karena sakit.
Jenazah Tedjo telah dipindahkan ke Rumah Sakit TNI AL (RSAL) dr. Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan.
"Saat ini, jenazah almarhum dibawa ke kediamannya di Jalan Harapan I No.14 Komplek TNI AL, Kodamar Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara," kata Julius di Jakarta, Senin dinihari.
Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono adala perwira tinggi TNI-AL yang sejak 25 Oktober 2021 mendapatkan promosi jabatan sebagai Deputi bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas).
Promosi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Jabatan lain yang pernah diemban oleh almarhum adalah Komandan Lanal Sibolga (2009-2011), Komandan Satlinlamil Surabaya (2016), Aspers Pangkoarmabar (2016-2017), Sekdisminpersal (2017), Kadisminpersal (2017-2019) dan Komandan Lantamal V/Surabaya (2019-2020).
Baca juga: Ketua DPD harap TNI semakin dekat dengan rakyat di bawah panglima baru
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021