Bank Indonesia (BI) terus memastikan ekosistem keuangan digital di Indonesia akan selalu menjunjung tinggi keamanan karena digitalisasi dengan berbagai inovasi menjadikan BI sebagai regulator sekaligus fasilitator bagi financial technology (fintech).Oleh karena itu pendekatan yang berimbang antara mendorong inovasi dan memitigasi berbagai risikonya perlu dilakukan secara saksama dan dalam tataran yang tepat
"Terutama untuk memastikan lalu lintas pembayaran digital tetap berjalan dengan tertib dan aman, serta mendukung pilar-pilar mencapai visi dan misi BI," kata Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Ponco Windarti dalam Media Briefing Kegiatan Bulan Fintech Nasional (BFN) secara daring di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, lanjut dia, bank sentral berharap ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang sehat bisa tercapai, terutama di tengah perbankan digital, fintech, e-commerce, dan industri sistem pembayaran.
Ia meyakini inovasi dari teknologi digital mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan inklusivitas. Namun pada saat yang sama, digitalisasi juga meningkatkan berbagai risiko, seperti risiko siber, risiko terhadap perlindungan data pribadi, hingga fintech ilegal.
Baca juga: OJK buka peluang pengawasan digital diterapkan di pasar modal-nonbank
"Oleh karena itu pendekatan yang berimbang antara mendorong inovasi dan memitigasi berbagai risikonya perlu dilakukan secara saksama dan dalam tataran yang tepat," ucap dia.
Dalam rangka merespons digitalisasi ekonomi dan keuangan, bank sentral telah menginisiasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang antara lain ditujukan untuk mendorong integrasi dan keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan, dan menjamin interlink antara fintech dengan perbankan.
Kemudian menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen, integritas, stabilitas, dan persaingan usaha yang sehat, serta menjamin kepentingan nasional dalam konteks ekonomi keuangan digital antar negara.
Retno pun mengapresiasi Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang telah bekerja keras menyelaraskan berbagai instrumen, produk, dan layanan fintech dengan regulasi serta kebijakan, yang juga sangat mendukung berbagai inisiatif BI terutama dalam implementasi BSPI 2025.
Otoritas Moneter turut mengapresiasi koordinasi yang baik antara otoritas terkait, khususnya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pihak lainnya dalam meningkatkan literasi fintech, sehingga sektor tersebut akan mampu berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: OJK paparkan perkembangan dan potensi besar keuangan digital Indonesia
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021