• Beranda
  • Berita
  • Jalan Lingkar Luar Barat Surabaya Mulai Dikerjakan

Jalan Lingkar Luar Barat Surabaya Mulai Dikerjakan

22 Maret 2011 19:45 WIB
Surabaya (ANTARA News) - Pembangunan jalan lingkar luar barat Kota Surabaya di Jawa Timur mulai dikerjakan tahun ini ditandai dengan pembebasan tanah di kawasan Sememi, Kecamatan Benowo.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan, Selasa, mengatakan, proyek multi years tersebut menargetkan munculnya jalan baru sepanjang 26 km di sisi barat Surabaya yakni dari Sememi, melewati Kelurahan Beringin dan Made Kecamatan Sambikerep, Kelurahan Lakarsantri dan Lidah Wetan Kecamatan Laksarsantri, Kelurahan Balongsari, Tandes Kidul, Gadel dan Tubanan Kecamatan Tandes, serta berakhir di Babadan Kecamatan Wiyung.

"Kami berharap kurang dari lima tahun sudah selesai," ujarnya.

Diketahui total biaya yang disiapkan pemkot untuk langkah awal proyek mencapai Rp8 miliar, dengan rincian Rp2,4 miliar dialokasikan sebagai anggaran pembangunan dan Rp5,7 miliar untuk pembebasan lahan.

Meski demikian, lanjut dia, dalam proyek tersebut pemkot hanya membangun 13 km saja dan sisanya diteruskan oleh pengembang. Pembangunan jalan dipastikan berjalan cepat dan lancar karena beberapa ruas jalan sudah terbentuk seperti jalan di Citra Land dan Jalan Made Kecamatan Sambikerep.

"Ada beberapa lahan di antaranya masih berupa sawah. Kami optimis bisa berjalan cepat," tuturnya.

Terkait pembebasan, lanjut dia, pihaknya memang tidak terlalu banyak menggelontorkan uang untuk saat ini. Sebab, bisa jadi penyerapannya tidak maksimal jika dilakukan secara langsung.

Selain itu, bertahapnya pembebasan diharapkan tidak memicu munculnya polemik dimasyarakat. "Anggaran itu hanya untuk beberapa lahan saja," terangnya.

Bagaimana dengan konsep tol disisi barat dan timur, saat ini diakuinya pemkot sudah memasukkan pembangunan Tol Timur ke dalam RTRW. Keberadaannya sekaligus untuk menggantikan tol tengah kota yang dicoret dari RTRW.

Meski demikian, dia belum tahu pasti kapan tol bisa dibangun. "Itu kewenangan pusat. Kami hanya memasukkan kedalam RTRW," terangnya.

(A052/S026)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011