Video itu mengklaim uang kertas itu merupakan uang pecahan baru dengan nominal Rp1 juta.
Narasi yang disematkan dalam unggahan itu adalah “Uang pecahan 1jeti.” Sedangkan dalam keterangan video terdapat narasi #Uang pecahan selembar 1Juta#Baru Viral.
Unggahan video itu mendapatkan 501 komentar, disukai lebih dari tiga ribu pengguna lain TikTok dan diteruskan ke lebih dari dua ribu pengguna.
Namun, benarkah Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp1 juta?
Penjelasan:
Unggahan video singkat yang juga menampilkan uang dengan penampilan serupa sebagaimana video pada 6 November itu juga sempat muncul di TikTok pada Mei 2021.
Tampilan uang yang serupa dengan unggahan di TikTok itu juga terdapat dalam akun resmi Instagram Perum Peruri, pada 10 Mei.
Peruri menyebut itu adalah uang specimen (contoh) dengan tujuan mempromosikan kemampuan perusahaan pencetak uang terkait teknologi fitur keamanan tertentu.
“House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran,” demikian penjelasan Peruri.
Peruri juga tidak menyebut uang contoh dalam Instagram itu sebagai nominal Rp1 juta.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlinson Hakim, seperti dikutip Liputan6.com, mengatakan Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang pecahan dengan tulisan “Perum Peruri Specimen”.
“Uang dalam video itu bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” kata Marlinson.
Sementara, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan uang kertas yang disebut sebagai pecahan satu juta rupiah dalam video di TikTok itu bukanlah uang resmi yang berlaku di kalangan masyarakat.
“Jadi, tidak benar ada pecahan uang kertas Rp1 juta,” kata Herdiawan seperti dikutip Kompas.com.
Klaim: Uang Rupiah pecahan Rp1 juta
Rating: Salah/Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Pakar keuangan AS sebut pinjol marak di negara yang suka utang
Cek fakta: Hoaks! Bank Indonesia terbitkan koin Rp100 ribu pada 2021
Cek fakta: Hoaks, isu penerbitan pecahan uang Rp200.000
Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2021