• Beranda
  • Berita
  • Wagub tepis anggapan DKI utamakan Formula E dari pada atasi banjir

Wagub tepis anggapan DKI utamakan Formula E dari pada atasi banjir

8 November 2021 17:13 WIB
Wagub  tepis anggapan DKI utamakan Formula E  dari pada atasi banjir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menepis anggapan bahwa Pemprov DKI lebih memprioritaskan ajang balap mobil listrik Formula E dibandingkan dengan mengatasi banjir.

"Program di Pemprov DKI ini banyak sekali, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, infrastruktur, banjir, termasuk pariwisata. Semuanya kami prioritaskan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.

Menurut Riza, program tersebut juga dibahas dan dimusyawarahkan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

"Jadi, kalau sudah diputuskan bersama DPRD, itu sudah menjadi keputusan bersama, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan semua aspek, termasuk aspek legalitas," ucapnya.

Pemprov DKI, kata dia, tidak hanya fokus soal penanganan banjir tapi juga melaksanakan program lain, di antaranya kesehatan, sosial, infrastruktur, agama hingga transportasi.

"Anggaran penanganan banjir di Jakarta, termasuk paling tinggi di pemprov di Indonesia," katanya.

Riza Patria merinci, anggaran pembebasan lahan terkait penanganan banjir dalam APBD 2021 mencapai sekitar Rp1,5 triliun, pembuatan waduk Rp1,2 triliun, dan sumur resapan hingga Rp400 miliar.

"Itu luar biasa, anggaran yang kami gelontorkan untuk pengendalian banjir, yang kami sampaikan butuh waktu dan kolaborasi semua pihak," ucapnya.

Baca juga: Daerah penyangga surati Anies soal bantuan atasi banjir di DKI
Baca juga: Jakarta tidak banjir jika volume air hujan di bawah 100 mm


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran pada 2019.

Namun, pada tahun yang sama, Anggara menyebut, DKI sempat utang kepada Bank DKI untuk membayar "commitment fee" Formula E pada 2019, sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.

Dalam siaran pers, Anggara mengatakan, utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Surat itu, kata dia, berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula Electric Championship.

"Pada 30 Desember 2019, Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan dana APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi kali Ciliwung Rp160 miliar malah dibatalkan," ucapnya.

Baca juga: DKI: Formula E agenda "multiyears" untuk optimalisasi infrastruktur
Baca juga: FIA setujui batas anggaran tim F1 dan sejumlah aturan baru untuk 2021

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021