"Melalui Kekayaan Intelektual diharapkan sebagai sumber potensi peningkatan ekonomi daerah," terang Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu di Banjarmasin, Senin.
Dia menyatakan peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual harus terus didorong karena merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara untuk karya dan kreasi yang timbul dari hasil olah pikir, karsa, rasa yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan bernilai ekonomi.
Dijelaskan Razilu untuk menghasilkan karya intelektual cukup sederhana. Salah satunya memberikan nilai tambah pada suatu produk yang dimiliki.
Misalnya bisnis kopi. Produk yang memiliki merek dagang dengan kemasan menarik bisa didaftarkan untuk mendapatkan HKI.
Keuntungan berlipat ganda pun bakal diraih pemilik bisnis produk tersebut dengan harga jual lebih mahal dan peningkatan pemasaran yang jauh lebih luas.
"Jadi HKI ini salah satu strategi menaikkan nilai pada sebuah produk yang pada akhirnya meningkatkan ekonomi masyarakat yang terdampak untung," jelas Razilu yang juga menjabat Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Ditegaskan dia pula, mereka yang berkecimpung di dunia bisnis tetapi tidak memanfaatkan sistem HKI ada kemungkinan melanggar HKI orang lain.
Bahkan bisa menghadapi "entry barrier" atau penghalang masuk pada proses Bea Cukai di negara tujuan ekspor jika produknya untuk pemasaran secara global.
Kemudian produk tanpa HKI juga lemah dalam kompetisi perdagangan lantaran tidak punya hak monopoli murni, sehingga akan banyak orang berkompetisi alias menjual produk yang sama.
"Produk atau proses yang dihasilkan lemah dalam mempertahankan keunggulannya karena akan ada pihak lain bisa mengungguli," paparnya.
Untuk itulah, Razilu menyatakan ke depannya pelayanan KI di Kemenkumham semakin dipermudah dan dipercepat melalui pemanfaatan teknologi informasi agar lebih efektif dan efisien.
"Kita mendorong auto approval untuk setiap permohonan KI yang dilakukan secara online sebagai komitmen peningkatan layanan bagi masyarakat. Jadi, hari itu diajukan, hari itu juga disetujui," tegasnya.
Razilu hadir di Bumi Lambung Mangkurat membuka Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya yang digelar Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto mengaku anggota dari Forum Penggiat KI selama ini sudah bersinergi bersama pihaknya mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.
Adapun forum diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi dan narasumber Kepala Dinas Perindustrian Kalsel Mahyuni membahas tentang kondisi dan perkembangan para penggiat KI di Kalimantan Selatan.
Pewarta: Firman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021