• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Cianjur tangguhkan insentif RT tak capai target vaksinasi

Pemkab Cianjur tangguhkan insentif RT tak capai target vaksinasi

8 November 2021 20:36 WIB
Pemkab Cianjur tangguhkan insentif RT tak capai target vaksinasi
Vaksinasi tingkat RT digencarkan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, untuk mencapai target 1,9 juta penerima, seperti yang dilakukan di Perumahan Pesona Cianjur Indah, Desa Nagrak, Senin (8/11).ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)

"Saya banyak mendapat laporan dari warga bahwa RT sering cuek, tidak mau mengajak warga untuk divaksin. Sehingga insentif RT untuk sementara ditangguhkan...''

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tidak akan mencairkan dana insentif bagi Ketua RT jika target vaksinasi tidak mencapai 70 persen di lingkungannya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Senin mengatakan kebijakan menangguhkan pembayaran insentif tersebut  karena masih banyak Ketua RT dinilai tidak serius dalam menjalankan program vaksinasi, hingga saat ini pencapaian vaksinasi masih di bawah 50 persen dari target 1,9 juta penerima.

"Saya banyak mendapat laporan dari warga bahwa RT sering cuek, tidak mau mengajak warga untuk divaksin. Sehingga insentif RT untuk sementara ditangguhkan sebelum pencapaian vaksinasi di wilayah tersebut 70 persen," katanya.

Untuk memastikan kinerja ketua RT dalam mengajak vaksinasi warga, pihaknya akan menugaskan pihak desa untuk mendata RT di wilayah masing-masing yang sudah dan belum mencapai target, sehingga insentif RT yanbg belum tercapai akan ditangguhkan, sampai target tercapai.

"Saat ini, uang insentif untuk RT sudah ada, tapi kita liat dulu mereka kerja, baru kita berikan. Nanti pihak desa yang akan mendata dan melaporkan ke kami atau satgas," katanya.
Baca juga: Taman Alun-alun Cianjur dibuka setelah target vaksinasi 50 persen
Baca juga: Dongkrak vaksinasi, Polsek Pacet berikan hadiah ayam untuk lansia


Sementara aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati itu, mendapat berbagai tanggapan dari ketua RT di masing-masing wilayah karena mereka terancam tidak menerima insentif jika capaian vaksinasi belum 70 persen.

Ketua RT 05/ RW 10 Desa Naggrak, Cianjur, Angga Purwanda, mengatakan terkejut melihat surat edaran bupati yang dikeluarkan 2 November 2021, terkait percepatan pencapaian target vaksinasi. Dalam poin ketiga surat edaran, disebutkan insentif RT dan RW ditangguhkan hingga vaksinasi di desanya mencapai 70 persen.

"Ini terlalu menekan ke petugas di bawah. Sampai mengancam insentif tidak diturunkan. Tidak seperti itu caranya kalau memang mau percepatan vaksinasi. Insentif kita kecil, hanya Rp 1,5 juta per tiga bulan. Itupun diberikannya di bulan ketiga, tidak setiap bukan diberikan," katanya.

Percepatan juga harus diimbangi dengan kesiapan tenaga medis serta stok vaksin karena warga kerap kehabisan jatah karena kuota yang terbatas."Kita juga memahami tenaga medis lelah karena target yang fantantis. Makanya selama ini kita dorong warga tapi melihat stok vaksin mencukupi atau tidakl," katanya.

Hal yang sama terucap dari Ketua RT 03 Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Ade, mengeluh dengan adanya penangguhan gajih RT."Informasi yang saya dapat jika dalam satu desa ada RT yang tidak mencapai target vaksin, semua RT tidka akan dapat insentif," katanya.
Baca juga: Satgas Cianjur maksimalkan Pfizer dan Moderna agar tidak kedaluwarsa

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021