Menteri Keuangan Sri Mulyani memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2021 sebesar Rp20,1 triliun untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Hutama Karya, PT Kereta Api Indonesia , dan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara.Dari SAL ini akan diberikan injeksi modal lebih lanjut kepada PT Hutama Karya sebesar Rp9,9 triliun, PT KAI Rp6,9 triliun, dan BLU LMAN Rp3,3 triliun
"Dari SAL ini akan diberikan injeksi modal lebih lanjut kepada PT Hutama Karya sebesar Rp9,9 triliun, PT KAI Rp6,9 triliun, dan BLU LMAN Rp3,3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin.
Menurutnya, PMN kepada PT Hutama Karya diberikan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang meliputi Bijai-Langsa, Indralaya-Muara Enim, Kisaran-Indrapura, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Sigli-Banda Aceh, serta Pekanbaru-Padang.
Sementara, PT KAI diberikan untuk kelanjutan penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodetabek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Untuk proyek LRT Jabodetabek, Sri Mulyani mengatakan PMN diberikan kepada PT KAI dalam pemenuhan kebutuhan kelebihan biaya atau cost overrun sebesar Rp2,6 triliun.
Sedangkan untuk proyek KCJB, suntikan modal pemerintah diberikan untuk kebutuhan pemenuhan ekuitas dasar Rp4,3 triliun.
"Proyek KCJB yang tadinya bersifat business to business (B2B) dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN, namun karena KAI terdampak COVID-19 dan mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi," ucap Sri Mulyani.
Selain kedua BUMN tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan pemanfaatan SAL juga akan diberikan kepada LMAN dengan tujuan mendukung pengadaan sebagian tanah untuk kelanjutan proyek JTTS tahap pertama.
Baca juga: Sri Mulyani: Pembiayaan utang turun 20,5 persen karena penggunaan SAL
Baca juga: Menkeu: Pemerintah bakal suntik Rp4,3 triliun proyek kereta cepat
Baca juga: Sri Mulyani alihkan cadangan PEN Rp33 triliun untuk PMN
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021