"MPR RI meminta pemerintah untuk 'concern' terhadap kenaikan kasus COVID-19 di 155 kabupaten/kota dan segera melakukan upaya atau langkah yang dapat menekan kasus, misalnya tetap memberlakukan atau menaikkan level PPKM," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pemerintah daerah, kata Bamsoet, harus terus berkomitmen melakukan intervensi pencegahan kenaikan kasus COVID-19 yang lebih tinggi di daerah.
Baca juga: MPR minta pemerintah segera beri bantuan warga terdampak bencana
Hal itu dapat dilakukan dengan mengingatkan semua warga untuk tidak abai melaksanakan protokol kesehatan sekaligus tetap memonitor perkembangan kasus di tiap-tiap daerah, katanya.
Dengan demikian, ujar dia, apabila terjadi kenaikan kasus COVID-19, maka pemerintah dapat bergerak cepat menekan kasus hingga memutus rantai penularan virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
Baca juga: Ketua MPR minta evaluasi tarif tes swab RT-PCR dilakukan berkala
Selain itu, paparnya, pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait harus tetap mengingatkan setiap pemerintah daerah, kepala daerah hingga tingkat RT/RW, dan masyarakat agar tetap mewaspadai, serta berhati-hati terhadap tren kenaikan kasus.
"Meskipun pandemi COVID-19 di Indonesia dinilai tetap terkendali dan terus menunjukkan tren perbaikan, tetapi kita tetap harus berhati-hati," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR minta KLHK tegas larang alih fungsi lahan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021