"Jangan lama-lama. Ini berbahaya dan tidak baik dalam kaitan penegakan hukum dan memberi jaminan keadilan kepada publik," tegasnya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, ada pertemuan Direksi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan Jaksa Agung, yang antara lain membicarakan upaya pengembalian Gedung Wisma ANTARA di Jalan Medan Merdeka Selatan tersebut dari kepemilikan atau penguasaan pihak non-Negara.
Komisi I dan Komisi III DPR RI pun mendukung Jaksa Agung mengembalikan Wisma ANTARA menjadi aset Negara, karena berdiri di atas tanah Negara, tapi sekitar 80 persen sahamnya dikuasai orang atau lembaga non-Pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Sutan Bathoegana, secara terpisah juga menyatakan, seluruh jajaran fraksinya mendukung langkah Pemerintah untuk jangan ragu mengembalikan gedung Wisma ANTARA di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat sebagai aset Negara.
"Saya kira kita semua juga tanpa ragu-ragu harus bisa mengembalikan Hak Milik Wisma ANTARA agar tetap diserahkan kepada Negara melalui Pemerintah," ucapnya, menegaskan.
Karena, menurut dia, apa pun alasannya, semua aset Negara harus mulai didata ulang, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa yang sebesar-besarnya.
"Termasuk gedung berlantai duapuluh bernama Wisma ANTARA ini," pungkas Sutan Bathoegana.
(M036)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011