Program inkubator bisnis ini juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu mendorong lahirnya wirausahawan untuk menciptakan dan mengembangkan usaha baru
Kementerian Perindustrian melalui Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Banjarbaru selaku satuan kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), membangun Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT) Banua Innovation yang sesuai dengan program prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.
”Program inkubator bisnis ini juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu mendorong lahirnya wirausahawan untuk menciptakan dan mengembangkan usaha baru dalam rangka menggerakkan perekonomian tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
IBT Banua Innovation akan menjadi wadah pengembangan bagi tiga sektor industri, yaitu sektor pangan, kerajinan dan sasirangan.
Pemilihan industri ini berdasarkan pada potensi daerah dan juga mendukung sektor industri prioritas yang terdapat pada peta jalan Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman serta industri tekstil dan pakaian.
Menperin menjelaskan melalui program inkubasi bisnis ini, Kemenperin memberikan pendampingan kepada para pelaku IKM agar mudah mendapatkan izin usaha dan sertifikasi.
“Selain itu, Kemenperin memacu pelaku IKM untuk memanfaatkan teknologi digital dan e-marketing, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian, BSKJI Kemenperin mempunyai tugas pokok dan fungsi di antaranya penerapan standar dan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri.
Melalui inkubator bisnis teknologi, proses transfer teknologi dan penerapan standar diyakini dapat berjalan lebih efektif.
Kepala BSKJI Doddy Rahadi menyampaikan bahwa melalui program IBT, pihaknya bertekad untuk meningkatkan kemampuan pelaku IKM di tanah air dalam penerapan dan pengembangan teknologi.
"IBT akan membantu dan memfasilitasi industri dalam melakukan inovasi dan pengembangan teknologi. Sehingga kendala gap teknologi industri dapat dieliminasi," tuturnya.
Misalnya, IBT Banua Innovation siap memberikan berbagai fasilitasi bagi tenant, antara lain penguatan internal organisasi dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan bimtek sesuai kebutuhan tenant.
Pelatihan dan bimtek tersebut, khususnya terkait penyusunan business canvas model, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan key performance indicator (KPI), kemudian pelatihan valuasi teknologi, kewirausahaan dan manajemen bisnis, serta e-marketing.
“Selain itu, IBT berperan dalam memfasilitasi kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan dan suksesnya suatu bisnis untuk dapat berkembang secara berkelanjutan dan menghasilkan profit,” papar Doddy.
Oleh karena itu, melalui peran IBT, akan dapat mempercepat pencapaian tersebut.
“Kami optimistis, inkubasi ini mampu menciptakan industri yang tangguh dan berdaya saing sehingga pelaku IKM kita akan menjadi kompetitif, produktif, efisien dan rendah emisi serta resilient terhadap krisis,” tegasnya.
Baca juga: Kemenperin pacu serat alam jadi bahan baku tekstil via program Dapati
Baca juga: Kemenperin fasilitasi 16 IKM fesyen hingga kosmetik ikut Expo Dubai
Baca juga: Transaksi daring capai Rp266 triliun, Kemenperin gencarkan e-Smart IKM
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021