Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto memaknai peringatan 10 November, yakni Hari Pahlawan, sebagai kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan mewujudkan cita-cita bangsa.Kita, generasi bangsa (saat ini, red.), berjuang untuk mengisi kemerdekaan
“Salah satu perwujudan untuk mengisi kemerdekaan adalah tentu mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” kata Aswanto ketika menyampaikan sambutan dalam acara “Peluncuran Buku dan Bedah Buku Mahkamah Konstitusi Tahun 2021” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dan dipantau dari Jakarta, Rabu.
Para pahlawan yang terdahulu, tutur dia melanjutkan, berjuang untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah. Akan tetapi, pada zaman setelah kemerdekaan berada di tangan rakyat, maka perjuangan generasi bangsa pun berbeda dengan perjuangan para pahlawan yang terdahulu.
“Kita, generasi bangsa (saat ini, red.), berjuang untuk mengisi kemerdekaan,” tutur dia.
Baca juga: Puan: Indonesia butuh banyak pahlawan era kemajuan
Dengan demikian, langkah yang ditempuh oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengisi kemerdekaan adalah melalui penerbitan 30 buku yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya terkait dengan pengetahuan mengenai konstitusi Indonesia.
“Kalau kita hubungkan antara buku dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara, tentu ini sangat erat kaitannya. Apa yang dilakukan oleh teman-teman di MK dan para kolega hakim ini tidak lepas dari tanggung jawab untuk menjaga konstitusi,” ucapnya.
Memberi pemahaman kepada masyarakat secara keseluruhan mengenai apa yang menjadi hak konstitusional, tutur ia melanjutkan, memang bukan hanya menjadi tanggung jawab Mahkamah Konstitusi, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Tetapi, dalam hal ini, MK tentu harus berada di garis depan. Ini juga tidak lepas dari fungsi MK,” ucap Aswanto.
Oleh karena itu, melalui 30 buku yang telah disusun oleh 39 orang penulis dari MK, ia berharap dapat memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh masing-masing orang, serta bagaimana cara menjaga hak-hak tersebut.
“Karena salah satu hal yang sangat mendasar, menurut saya, dalam rangka menjaga konstitusi adalah kita harus memahami dulu apa yang menjadi hak-hak konstitusional kita,” kata Aswanto.
Baca juga: HNW: Pandemi tak boleh menyurutkan spirit kepahlawanan
Baca juga: Pasar Jaya gelar vaksinasi COVID-19 di Pasdar Senen Jakarta
Baca juga: Hari pahlawan, Kemensos tabur bunga di Perairan Kepulauan Seribu
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021