Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan patroli bersama Jawline-Arafura yang melibatkan Australian Border Force (ABF) tetap akan dilaksanakan selama sepekan ke depan sebagai bentuk komitmen memberantas pencurian ikan di perbatasan.Harapan kami melalui patroli dan kerja sama yang dilakukan, akan memberikan dampak positif dalam upaya memerangi pelanggaran di wilayah perbatasan
"Kami sudah berangkatkan Kapal Pengawas Perikanan Orca 04 dan airborne surveillance untuk ambil bagian dalam operasi bersama Jawline-Arafura," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Adin menjelaskan bahwa Jawline-Arafura ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kedua negara untuk terus bekerja sama dalam menangani permasalahan penangkapan ikan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan kedua negara.
Lebih lanjut, Adin menambahkan bahwa kedua pihak memiliki rasa kepedulian yang sama terkait dengan eskalasi peningkatan pelanggaran kalangan nelayan yang melintas batas.
"Harapan kami melalui patroli dan kerja sama yang dilakukan, akan memberikan dampak positif dalam upaya memerangi pelanggaran di wilayah perbatasan," kata Adin.
Senada, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang menyampaikan bahwa Jawline-Arafura yang dilaksanakan tahun ini merupakan momentum yang baik bagi kedua negara untuk meningkatkan efektivitas operasi bersama.
Pung Nugroho mengutarakan harapannya agar selain misi latihan, operasi kali ini dapat memberikan efek gentar bagi para pelaku pelanggaran di perbatasan.
"Kehadiran aparat kedua negara di wilayah perbatasan tentu diharapkan memberikan pesan yang jelas bahwa kedua negara berkomitmen dalam memberantas illegal fishing," kata Ipunk.
Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Jawline-Arafura sempat ditunda oleh pihak Ditjen PSDKP KKP pasca terjadinya insiden pembakaran tiga kapal nelayan Indonesia oleh otoritas Australia.
Setelah pihak ABF memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut, kedua pihak kemudian bersepakat untuk melaksanakan patroli terkoordinasi yang dilaksanakan dalam kerangka kerja sama Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) tersebut.
Dalam penyampaiannya, ABF menjelaskan bahwa pembakaran tersebut dilaksanakan bulan Oktober 2021 dan merupakan tindakan yang diatur dalam aturan nasional Australia untuk menjamin keamanan, keselamatan para nelayan, dan mencegah potensi hama ataupun penyakit.
ABF juga menjelaskan bahwa tidak ada nelayan yang ditahan dalam peristiwa tersebut, semuanya diperlakukan secara baik dan diminta meninggalkan perairan Australia. Untuk nelayan ketiga kapal tersebut dititipkan di kapal Indonesia lainnya.
Baca juga: DFW sayangkan pembatalan patroli bersama KKP RI-ABF Australia
Baca juga: KKP tunda patroli bersama dengan Pasukan Perbatasan Australia
Baca juga: Indonesia-Australia kerja sama Operasi Gannet 5 berantas IUU Fishing
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021