"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, jadi kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Mukhlisin mengatakan, rapat bersama Polda Metro Jaya itu telah dilakukan pada Kamis (11/11) pagi. Rencananya Pemerintah Kota Jakarta Selatan memanggil pemilik rumah yang berdiri di atas saluran air itu.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua harus sesuai ketentuan," kata dia.
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan.
Karena itu, rumah tersebut berpotensi akan dibongkar untuk mencegah banjir. Kemudian pemerintah kota juga akan memberikan solusi terbaik bagi pemilik rumah tersebut agar mendapatkan lokasi hunian baru.
"Ganggu arus jalan (air) , mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran," kata Mukhlisin.
Baca juga: Warga Kembangan gelar khitanan di lokasi banjir
Baca juga: Delapan RT di Jakarta Selatan terendam banjir akibat hujan deras
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021