Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkolaborasi dengan Inggris melalui joint working group (JWG) untuk menanggulangi terorisme dan ekstermisme yang berbasis kekerasan, baik di tingkat regional maupun global.
"Tidak satu negara pun dapat memberantas terorisme sendirian. Kerja sama internasional harus dilakukan," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kolaborasi itu ditandai dengan pertemuan di antara Boy Rafli Amar dan Menteri Luar Negeri Inggris Elizabeth Truss saat membuka kegiatan joint working group (JWG) tersebut di Jakarta, Kamis (11/11).
Boy Rafli Amar optimistis JWG dapat memperkuat kerja sama bilateral di antara Indonesia dan Inggris.
Baca juga: BNPT perkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan UEA
Baca juga: Pakar: BNPT perlu diberi kewenangan lebih atasi radikalisme
Ia pun menekankan kolaborasi dengan berbagai pihak berperan penting untuk menanggulangi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Sebelumnya, Indonesia dan Inggris telah menandatangani nota kesepahaman pada April 2021. Kedua pihak bersepakat untuk bekerja sama dalam bidang pertukaran informasi, penegakan hukum, dan kesiapsiagaan nasional menanggulangi terorisme.
Elizabeth Truss juga menegaskan dukungannya terhadap kerja sama penanggulangan terorisme antara Indonesia dan Inggris.
"Indonesia dan Inggris harus bahu-membahu memberantas terorisme. Kita bersama harus memastikan negara kita tidak menjadi surga bagi teroris, melawan ekstremisme, melindungi yang rentan," tuturnya.
Kegiatan pembukaan JWG memiliki tiga agenda utama. Pertama, Indonesia dan Inggris membahas perkembangan ancaman terorisme di tingkat nasional, regional, dan global serta prioritas nasional masing-masing negara dalam upaya penanggulangan terorisme.
Kedua, delegasi berfokus pada pembahasan mengenai inisiasi yang telah dilakukan kedua belah pihak di tingkat regional dan multilateral. Ketiga, ada pula pembahasan tentang peluang kerja sama teknis antarkedua negara.
Selain BNPT, JWG dihadiri pula oleh perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Strategis, Densus 88, Kemenko Polhukam, dan Kementerian Luar Negeri. Sementara dari pihak Inggris, ada Kedutaan Besar Inggris, British High Commission, dan British Home Office.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021