• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diimbau waspada potensi kenaikan harga pangan tahun depan

Pemerintah diimbau waspada potensi kenaikan harga pangan tahun depan

12 November 2021 15:53 WIB
Pemerintah diimbau waspada potensi kenaikan harga pangan tahun depan
Ilustrasi: Pedagang sayur mayur menunggu pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/11/2021). BPS mencatat tingkat inflasi pada bulan Oktober 2021 sebesar 0,12 persen (month to month) sementara inflasi tahun ke tahun atau year on year (yoy) pada bulan Oktober 2021 tercatat sebesar 1,66 persen yang dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

Rentetan peristiwa yang menandai fluktuasi harga komoditas pangan... idealnya sudah bisa dijadikan parameter dalam mengambil kebijakan

Pemerintah dinilai perlu waspada potensi kenaikan harga pangan pada 2022 menyusul pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan fenomena La Nina yang menyebabkan ketidakpastian musim tanam dan musim panen.

"Krisis iklim telah menjadi salah satu tantangan dalam kelangsungan sektor pertanian dalam menjalankan fungsinya menyediakan pangan bagi seluruh dunia. Dalam konteks Indonesia, ketidakpastian musim tanam dan panen semakin menambah tantangan petani kita dalam memproduksi pangan dan memenuhi kesejahteraannya," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Indra menyebut saat ini distribusi dan ketersediaan sebagian besar bahan pangan pokok di Indonesia memang sudah lebih stabil dari sebelumnya. Namun  beberapa komoditas yang sebagian besar bersumber dari impor, seperti bawang putih, gula, daging sapi dan kedelai, diprediksi juga akan mengalami fluktuasi harga.

"Pantauan pergerakan harga dan produksi nasional seharusnya sudah bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang akurat. Di samping itu, dibutuhkan data pangan yang dapat dipercaya dan diperbaharui secara berkala," imbuhnya.

Ia menambahkan rendahnya permintaan akibat pandemi memang dapat meredam kenaikan harga. Kendati demikian, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri jumlah permintaan dipastikan akan melebihi permintaan pada hari biasa.

Baca juga: Kementan luncurkan laman logistik pangan untuk stabilisasi harga-stok

Oleh karena itu, menurutnya, ketersediaan stok yang memadai sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan harga pangan, terutama komoditas yang tergolong pokok dan sumber ketersediaannya sebagian besar berasal dari impor.

"Rentetan peristiwa yang menandai fluktuasi harga komoditas pangan, terutama yang termasuk pada komoditas pokok dan ketersediaannya dipenuhi lewat impor, idealnya sudah bisa dijadikan parameter dalam mengambil kebijakan," tegas Indra.

Selain fluktuasi harga, Indra mengatakan data produksi pangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting dalam menentukan kebijakan. Proses panjang importasi juga perlu diingat sehingga waktu masuknya komoditas pangan impor tidak merugikan petani.

Selain itu kenaikan harga pangan di tingkat internasional juga berpengaruh pada harga dalam negeri. Bila ketersediaan stok sudah tidak mencukupi dan harga-harga sudah mulai naik, mempertimbangkan stok negara di luar negeri atau impor dapat menjadi jalan untuk menyediakan komoditas pangan bermutu dan dengan harga yang terjangkau.

Baca juga: Peneliti: Pemerintah perlu perhatikan penurunan daya beli warga

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021