• Beranda
  • Berita
  • MA tolak gugatan AD/ART Demokrat hingga KPK periksa tokoh agama-ASN

MA tolak gugatan AD/ART Demokrat hingga KPK periksa tokoh agama-ASN

14 November 2021 05:25 WIB
MA tolak gugatan AD/ART Demokrat hingga KPK periksa tokoh agama-ASN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berfoto di depan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam seusai diresmikan di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/aww.

Menyatakan permohonan keberatan HUM dari para pemohon tidak dapat diterima

Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia sejak Senin (8/11) hingga Sabtu (13/11) mulai dari MA tolak gugatan AD/ART Partai Demokrat kubu Moeldoko hingga KPK memeriksa tokoh agama dan tujuh ASN Pemkab Mimika.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


1. MA tolak gugatan AD/ART Partai Demokrat kubu Moeldoko

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan oleh Ketua Umum Demokrat versi Moeldoko.

Selengkapnya baca di sini


2. Presiden Jokowi resmikan Tugu Api di Kementerian Pertahanan

Presiden RI Joko Widodo meresmikan "Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam di Lapangan Bela Negara" di Kementerian Pertahanan.

Selengkapnya baca di sini


3. Wawalkot Banda Aceh harap kasus dugaan mesum pejabat Kemenag berlanjut

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin berharap kasus dugaan mesum yang melibatkan pejabat Kanwil Kemenag Aceh segera dilanjutkan kembali.

Selengkapnya baca di sini


4. Bea Cukai Mataram periksa kargo WSBK sesuai prosedur kepabeanan

Petugas Kantor Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa isi kargo dari para pebalap World Superbike (WSBK) 2021 yang akan berkompetisi di Mandalika International Street Circuit, sudah sesuai dengan prosedur kepabeanan.

Selengkapnya baca di sini


5. KPK memeriksa tokoh agama dan tujuh ASN Pemkab Mimika

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari terakhir telah memanggil untuk pemeriksaan delapan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi MIle 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Selengkapnya baca di sini


Baca juga: WNA asal Tiongkok yang diamankan di Bukittinggi dibawa ke Jakarta

Baca juga: KPK konfirmasi saksi soal barang bukti kasus pengurusan DID Tabanan


Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021