• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin dorong produktivitas IKM lewat pendampingan penerapan SNI

Kemenperin dorong produktivitas IKM lewat pendampingan penerapan SNI

14 November 2021 14:11 WIB
Kemenperin dorong produktivitas IKM lewat pendampingan penerapan SNI
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. ANTARA/HO-Kemenperin/am.

Selama ini pelaksanaan pendampingan dan konsultansi teknologi telah dilakukan dan menghasilkan dampak positif untuk perkembangan industri khususnya sektor IKM

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong produktivitas dan daya saing industri nasional melalui kegiatan pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil Menengah (IKM), yang diharapkan efisiensi proses industri bisa meningkat, sekaligus mewujudkan komitmen industri yang ramah lingkungan.

“Selama ini pelaksanaan pendampingan dan konsultansi teknologi telah dilakukan dan menghasilkan dampak positif untuk perkembangan industri khususnya sektor IKM. Dengan kegiatan ini IKM mampu meningkatkan produktivitas industri dan kualitas produk yang dihasilkan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangannya di Jakarta, Minggu.

Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung (BI Bandar Lamung) merupakan salah satu satuan kerja di lingkungan BSKJI Kemenperin terus berupaya mewujudkan peningkatan daya saing industri lokal melalui kegiatan Pendampingan dan Konsutansi IKM yang bekerja sama dengan stakeholder terkait.

Pada awal tahun 2021 BI Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Lampung melakukan pendampingan dan konsultansi tentang pengolahan, pengemasan dan pelabelan garam beryodium kepada Asosiasi Pengemas Garam Beryodium Lampung (MASGARUMLA).

“Melalui kegiatan tersebut telah didapatkan komitmen bersama untuk penerapan SNI garam konsumsi beryodium untuk meningkatkan kualitas produk garam produk IKM lokal di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya,” ucap Kepala BSKJI.

Selain itu BI Bandar Lampung bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk bersama-sama melakukan sampling dan pengujian air sungai di wilayah Provinsi Lampung yang berada dibawah naungan BBWS Mesuji Sekampung selama periode tahun 2021.

Baca juga: Menperin sebut SNI diterima pasar global, industri didorong ekspor

Kerja sama ini bertujuan untuk memantau kualitas air sungai tersebut dan memastikan tidak ada pencemaran lingkungan oleh kegiatan industri yang ada di sekitarnya.

“BI Bandar Lampung akan menjaga kualitas dan profesionalisme dalam melakukan sampling dan analisa laboratorium, agar BBWS Mesuji Sekampung mendapat data yang akurat tentang kualitas air sungai yang berada di wilayah Provinsi Lampung,” tutur Doddy Rahadi.

Sebagai langkah strategis lainnya dalam mewujudkan dukungan kepada IKM, BI Bandar Lampung melakukan pendampingan terhadap CV Tirta Gemilang Jaya dalam penerapan standardisasi SNI sejak perusahaan mempersiapkan dokumen sistem mutu, pembangunan sarana prasarana sampai dengan perusahaan siap memproduksi air mineral dan demineral berlabel SNI.

Kemudian untuk peningkatan pelayanan prima, BI Bandar Lampung terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM dengan pelatihan internal selama tahun 2021 diadakan pelatihan pengoperasian AAS (Atomic Absorption Spectrophotometry), pelatihan instrumen emisi sumber tidak bergerak, dan pada Oktober lalu dilakukan Uji Kompetensi Petugas Pengambil Contoh (PPC) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Laboratorium Penguji Indonesia (LSP Telapi) untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“BI Bandar Lampung sedang membangun Sistem Informasi Lembaga Sertifikasi Produk (SISIRO) yang diharapkan dapat mempermudah industri dalam mendapatkan SPPT SNI produknya secara digital, mulai dari pendaftaran, proses pra-audit dan pasca-audit serta penerbitan sertifikat SNI,” ujar Doddy.

Baca juga: BSN latih empat IKM alat pertanian di Riau peroleh sertifikat SNI


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021