• Beranda
  • Berita
  • Presiden minta kegiatan sekolah tatap muka diawasi secara ketat

Presiden minta kegiatan sekolah tatap muka diawasi secara ketat

15 November 2021 16:34 WIB
Presiden minta kegiatan sekolah tatap muka diawasi secara ketat
Tangkapan Layar - Presiden Joko Widodo. ANTARA/Indra Arief/am.
Presiden RI Joko Widodo meminta pengawasan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan secara ketat untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta, Senin.

"Presiden mengarahkan agar sekolah tatap muka dilakukan surveillance yang ketat agar ketika ada indikasi kita bisa melakukan tindakan agar tidak menyebar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ​​​​​seusai mengikuti rapat terbatas, di Jakarta.

Budi mengatakan pihaknya memang sudah mengidentifikasi dari pekan ke pekan apabila ada kenaikan jumlah kasus di sejumlah kabupaten dan kota.

Baca juga: Nadiem tinjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Medan

Baca juga: 14 sekolah di Bandung kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh


Dia menyampaikan pekan lalu berdasarkan observasi Kementerian kesehatan, terdapat 126 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus, di mana beberapa di antaranya juga ada yang sudah tiga minggu berturut-turut mengalami kenaikan kasus.

"Sehingga kita melakukan pendalaman. Dan sebagian besar kenaikan disebabkan adanya kenaikan kasus positif di sekolah. Oleh karena itu saya dan pak Nadiem (Mendikbud Ristek, red) akan melakukan konsolidasi mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan program sekolah tatap muka tapi dengan surveillance yang aktif dan lebih proaktif," tutur dia.

Adapun dalam rapat terbatas tersebut, Budi mengatakan bahwa Presiden bersyukur kasus aktif COVID-19 sudah menurun. Namun, Presiden meminta semua pihak tetap waspada terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, agar tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya.

Baca juga: Ketua DPD minta semua daerah antisipasi COVID-19 saat PTM

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021