Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa transformasi digital menjadi hambatan dan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).Di balik itu juga diperlukan integritas dari panitia seleksi sendiri.
"Kita mungkin pernah dengar, baru 2 atau 3 minggu lalu, persoalan di Sulawesi sana, di mana software (perangkat lunak) dari tim seleksi itu bisa dijebol," kata Robert ketika memberi sambutan kunci dalam diskusi isu aktual yang bertajuk Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial yang disiarkan di kanal YouTube Ombudsman RI, dan dipantau dari Jakarta, Senin.
Pembobolan tersebut, kata dia, memberikan akses kepada oknum yang berada di luar titik lokasi tes untuk mengoperasikan komputer peserta seleksi CASN dan melakukan manipulasi sehingga peserta tersebut memperoleh nilai yang tinggi.
Bagi Robert, keamanan siber dalam pelaksanaan seleksi CASN membutuhkan keseriusan dari pemerintah, terutama panitia seleksi untuk mencegah terjadi kecurangan-kecurangan serupa.
"Di balik itu juga diperlukan integritas dari panitia seleksi sendiri," kata Robert.
Selaras dengan Robert, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Sobirin juga memaparkan bahwa Ombudsman menemukan keamanan dan kerahasiaan dalam pelaksanaan computer assisted test seleksi kompetensi dasar (CAT SKD) tidak terjaga dengan baik.
"Hal itu memunculkan tindakan penyimpangan, baik oleh peserta maupun oknum penyelenggara teknis di lapangan untuk mencurangi sistem," kata Sobirin.
Atas temuan kecurangan tersebut, Ombudsman RI menyarankan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan standar-standar keamanan IT dalam rangka mencegah adanya penyimpangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar panitia seleksi nasional dan panitia seleksi daerah mempersiapkan tim seleksi yang bekerja secara teknis dalam keseluruhan proses seleksi CASN dengan jumlah SDM yang mencukupi, kompetensi yang terukur, serta berintegritas.
Baca juga: Ombudsman terima 273 pengaduan seleksi CASN dari seluruh Indonesia
Baca juga: Pemkab Buol dukung sanksi pelaku kecurangan seleksi penerimaan ASN
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021