• Beranda
  • Berita
  • Jakpro raih penghargaan Mitra Bakti Husada terkait penanganan COVID-19

Jakpro raih penghargaan Mitra Bakti Husada terkait penanganan COVID-19

15 November 2021 21:14 WIB
Jakpro raih penghargaan Mitra Bakti Husada terkait penanganan COVID-19
Tim penjurian dari Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian terhadap penanganan COVID-19 di Kantor PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) pada beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-JAKPRO.

pembelajaran secara kolektif untuk melindungi diri sendiri dan keluarga

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) meraih penghargaan Mitra Bakti Husada dari Kementerian Kesehatan terkait penanganan dan penanggulangan COVID-19.

"Alhamdulillah Jakpro mendapatkan penghargaan Mitra Bakti Husada K3 kategori Perkantoran BUMN/BUMD, diumumkan pada kegiatan Hari Kesehatan Nasional oleh Kementerian Kesehatan RI,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin malam.

Nadia mengatakan Jakpro harus bersaing dengan 172 BUMD, BUMN, dan kementerian maupun lembaga di seluruh Indonesia untuk meraih penghargaan pada bidang kesehatan itu.

Sejauh ini, Nadia menuturkan manajemen Jakpro mengeluarkan sejumlah kebijakan dan gerakan nyata yang efektif untuk penanganan pandemi COVID-19 di lingkungan kerja.

Yang pertama, yaitu menetapkan prosedur pencegahan COVID-19 sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, Jakpro juga membuat "self-assessment" bagi karyawan yang terpapar, serta membuat format khusus 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) bagi karyawan terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Jakpro-PJAA jalin interkoneksi area Taman Impian Jaya Ancol dan JIS

Selain itu, manajemen Jakpro memantau kondisi seluruh karyawan baik yang "work from home" (WFH) maupun "work from office" (WFO) setiap hari dengan menggunakan metode "Call Tree System".

Berdasarkan sistem itu, seluruh divisi dan unit kerja mendapatkan laporan dari setiap tim kerja untuk kemudian diinformasikan secara rutin kepada manajemen dan direksi.

Nadia menambahkan Jakpro juga menggunakan aplikasi "Talenta" untuk memantau lokasi karyawan serta menyampaikan berita dan regulasi terbaru tentang kebijakan yang berlaku pada masa pandemi.

Dalam melaksanakan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran, Jakpro mengimplementasikan peraturan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 328 Tahun 2020.

"Ini penghargaan yang akan diberikan bagi instansi terbaik yang menjalankan pencegahan penularan COVID-19," ungkap Nadia.

Baca juga: Jakpro raih ESG Award 2021 karena terapkan visi berkelanjutan

Nadia menyatakan Jakpro tetap konsisten menjalankan metode pencegahan dan pelaporan soal COVID-19 selama lebih dari 1,5 tahun sejak awal pandemi melanda Indonesia.

Nadia menambahkan Jakpro juga melakukan berbagai upaya untuk membantu berbagai pihak terutama pemerintah mencegah dan menangani kasus COVID-19, seperti kampanye penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan "Townhall Meeting" yang mengangkat berbagai tema untuk meningkatkan kesadaran tentang COVID-19.

Kemudian menyediakan fasilitas cuci tangan dan pembagian masker sebagai bentuk kontribusi langsung penanganan COVID-19 bagi masyarakat sekitar, membuat unit swapulih serta selter isolasi
mandiri di LRT Jakarta, screening donor darah konvalesen hingga percepatan program vaksinasi
untuk masyarakat umum.

“Selama pandemi, Jakpro berperan aktif terlibat membantu pemerintah menjalankan amanah
konstitusi untuk hadir memberikan manfaat bagi warganya," ucap Nadia.

Selain itu juga, seluruh karyawan Jakpro Group dan sebagian besar keluarga karyawan telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 untuk mempercepat kekebalan kelompok.

Baca juga: Pembangunan JIS bawa misi kesejahteraan bagi warga Jakarta

Melalui kebijakan tersebut, Nadia berharap masyarakat maupun seluruh karyawan Jakpro tetap menjaga protokol kesehatan dan mampu beradaptasi dengan kenormalan baru.

Nadia menjelaskan perusahaan menerapkan sejumlah kebijakan penanganan pandemi COVID-19 yang terbukti efektif untuk meningkatkan "key performance indeks" (KPI) pekerja Jakpro.

Indikator dari efektivitas kebijakan terhadap KPI tersebut, yakni efisiensi beban pekerjaan terjaga serta produktifitas pemenuhan target tetap berjalan sesuai rencana.

Kemudian, berbagai kebijakan yang diambil perusahaan seperti melaksanakan pemantauan kondisi seluruh karyawan yang sedang WFH setiap hari secara rutin terbukti mampu menjaga kesehatan mental dan fisik karyawan selama pandemi.

Selain itu, kebijakan peringatan/deteksi dini (early warning system) dan perlindungan sejak awal melalui pantauan lokasi karyawan melalui aplikasi mampu mengurangi laju penyebaran COVID-19
di klaster perkantoran maupun proyek.

Baca juga: Dirut Jakpro sebut JIS debut di perhelatan final IYC 2021

“Nilai lebihnya lagi, kebijakan-kebijakan perusahaan ini pun bisa memberikan pembelajaran secara kolektif untuk melindungi diri sendiri dan keluarga di rumah,” tutur Nadia.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021