Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Surasa mengatakan pihaknya mengambil pendekatan persuasif kepada pengendara motor yang melanggar, seperti menggunakan knalpot bising dan tidak memiliki surat-surat.
Baca juga: DKI kemarin, Operasi Zebra Jaya hingga penanganan banjir
"Kita beri teguran saja. Kita memang lebih banyak berikan edukasi dan imbauan saja. Kita edukasi dengan cara teguran," kata Edy Surasa di Jakarta, Selasa.
Edy menuturkan bahwa jumlah pengendara yang melanggar pada hari kedua Operasi Zebra Jaya jauh berkurang dibandingkan dengan hari pertama yang berjumlah 70 pelanggaran.
Edy mengatakan penurunan jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran karena masyarakat sudah banyak yang mengetahui mengenai giat Operasi Zebra Jaya.
Dia menjelaskan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi akibat gas buang kendaraan.
"Evaluasi kemarin hari pertama memang cukup ramai pelanggaran tapi hari kedua Alhamdulillah mungkin masyarakat sudah tahu. Makanya hari ini baru tujuh yang kita temukan pelanggaran," ujar Edy.
Baca juga: Anies: Operasi Zebra Jaya babak baru disiplin lalu lintas dan prokes
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan pada 15-28 November 2021.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021, antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus, dan menerobos jalur busway.
Selain itu Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Kapolda Metro: Masyarakat harus "ajak" pelat nomor saat berkendaraan
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021