Menteri Sosial Tri Rismaharini yang diwakili Sekretaris Jendral Kemensos Harry Hikmat menyampaikan agar Kementeriannya menjadi contoh pertama dalam memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sesuai amanat UU No 8 Tahun 2016.
“Inisiatif baru sudah dilakukan dan bisa dimasukkan ke dalam laporan CRPD. Mensos Risma minta lingkungan Kemensos aksesibel bagi semua Penyandang Disabilitas termasuk sarana prasarana di ruang-ruang kantor Kemensos, contohnya penyediaan toilet aksesibel bagi penyandang disabilitas,” kata Harry dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Risma instruksikan Balai Kemensos dukung atlet disabilitas
Dalam Pertemuan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti oleh lintas sektor di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (15/11), Harry menyampaikan pemberian program ATENSI bagi penyandang disabilitas melalui pemenuhan kehidupan yang layak, perawatan pengasuhan sosial, dukungan keluarga, pelaksanaan terapi-terapi, mulai dari terapi fisik sampai sosial, bantuan dan asistensi, pembinaan kewirausahaan dan pelatihan vokasional serta dukungan aksesibilitas.
Kemensos telah menyalurkan bantuan dukungan aksesibilitas dan kehidupan yang layak berupa alat bantu penyandang disabilitas sebanyak 6.581 unit, yakni kursi roda adaptif 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat adaptif 5.420 unit, sensor air disabilitas netra 50 unit dengan total bantuan senilai Rp20.763.511.706.
Selain itu, Kemensos kini tak lagi hanya berorientasi pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga melakukan pemberdayaan penyandang disabilitas dengan membentuk pelatihan vokasional di balai-balai, seperti memproduksi motor roda tiga niaga, tongkat penuntun adaptif dan perakitan kursi roda adaptif.
Baca juga: Kemensos latih penyandang disabilitas di Kudus menjahit dan tata boga
Harry juga menyampaikan pesan Mensos Risma untuk mengedepankan kesempatan yang sama dalam akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Misalnya, setelah mendapatkan pelatihan, penyandang disabilitas direkrut untuk bekerja di balai untuk merakit motor roda tiga dan alat bantu lain dengan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Saat ini Kemensos juga tengah melakukan seleksi Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KND) yang direncanakan akan ditetapkan oleh Presiden pada tanggal 3 Desember 2021.
Pembentukan KND ini menguatkan komitmen pemerintah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Hadir dalam pertemuan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PPPA, beberapa Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), dan UIN perwakilan akademisi.
Dalam pertemuan tersebut, juga membahas Pelaporan Agenda Aksi Dasawarsa Penyandang Disabilitas Asia Pasifik Tahun 2013-2022 dan implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dalam dialog konstruktif CRPD.
Pembaruan data meliputi capaian pelaksanaan program bagi penyandang disabilitas, misalnya jaminan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, akses terhadap pekerjaan, transportasi, politik, kewirausahaan, perlindungan dan bencana, serta aspek lainnya yang merupakan kerja-kerja lintas sektor.
Baca juga: Mensos minta disabilitas tidak bergantung, hindari jadi korban bencana
Baca juga: Sentra ATENSI bantu penyandang disabiltas mental untuk lebih produktif
Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam dialog konstruktif di berbagai forum internasional, antara lain pertemuan tingkat Menteri anggota United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP) tahun 2022 yang akan datang.
Menurut Harry, laporan tersebut juga sangat penting bagi Indonesia karena akan melihat perkembangan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam 10 tahun terakhir.
“Ini membutuhkan bukti-bukti faktual dan data terolah yang bersifat tren analisis dari tahun ke tahun. Maka, pada kesempatan ini, bapak ibu yang terlibat bisa bahu membahu memastikan perkembangan dalam satu dasawarsa paling tidak tentang upaya kita bersama-sama dalam memberikan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” kata Harry.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021