Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong Pemerintah Provinsi Aceh memperbanyak mal pelayanan publik (MPP) di kabupaten dan kota untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Di Provinsi Aceh, menurut (laporan) yang saya terima, baru memiliki satu MPP di Kota Banda Aceh. Sesuai amanat Peraturan Presiden, ini perlu didorong pendirian MPP di seluruh kabupaten dan kota," kata Wapres saat memimpin Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Aceh, Selasa.
Pendirian MPP tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, guna mengelola secara terpadu antara pelayanan pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta.
"Jadi kalau di Aceh ada 23 kabupaten dan kota, dan baru ada satu (MPP), ini kenapa? Apa ada kesulitan? Dimana?" tanya Wapres dalam rapat tersebut.
Baca juga: Wapres minta Aceh optimalkan teknologi untuk pelayanan publik
Wapres mengatakan pendirian MPP di kabupaten dan kota tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik yaitu dibangunnya MPP. MPP ini diharapkan menjadi wajah Pemerintah dalam pelayanan publik," tukasnya.
Dinamika masyarakat saat ini memang menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan murah. Sehingga, kata Wapres, pemerintah daerah harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.
"Penyelenggaraan pelayanan publik ke depan harus semakin sederhana dan semakin kompetitif, seiring dengan penggunaan teknologi yang semakin masif. Ini akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat dan responsif," jelasnya.
Baca juga: Wapres berharap kualitas SDM Pemprov Aceh terus meningkat
MPP harus dapat menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, baik di sektor perizinan maupun non-perizinan, yang menjadi kewenangan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, MPP juga harus memberikan pelayanan BUMN dan BUMD sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah, kata Wapres.
"MPP juga harus memiliki target kinerja yang terukur, sehingga dapat terlihat capaian yang telah berhasil dilaksanakan dan dapat dievaluasi hambatan dan tantangan yang dihadapi," ujarnya.
Baca juga: Wapres imbau Aceh pacu penyerapan anggaran daerah
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021