"Kegiatannya dalam bentuk patroli udara menggunakan alat pantau," kata Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, di Mataram, Selasa. Alat pantau itu, jelas Artanto, berupa piranti yang dapat mendeteksi aktivitas pesawat nirawak di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.
Baca juga: MGPA: Pesawat drone dilarang terbang di Sirkuit Mandalika
Pasukan yang bertugas akan bersiaga di kawasan perbukitan sekitar kawasan Sirkuit Mandalika. Pemantauan juga akan didampingi personel pengamanan.
"Apabila ada yang terbangkan, akan kami turunkan dan panggil pilotnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Artanto mengajak para pegiat pesawat nirawak untuk mendukung suksesnya ajang balap WSBK yang akan berlangsung 19-21 November mendatang.
Baca juga: Hanya pemilik tiket WSBK yang dapat akses masuk ke kawasan Mandalika
"Dengan tidak menerbangkan drone di sekitar areal sirkuit pada saat ajang berlangsung, itu sudah jadi bagian dukungan bagi kesuksesan acara. Alangkah baiknya lagi, kita awasi juga secara bersama-sama," ucap dia.
Dalam giat pemantauan aktivitas pesawat nirawak di sekitar areal Sirkuit Mandalika ini juga turut terlibat tim dari TNI AU dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Baca juga: NTB berlakukan pembatasan kendaraan cegah kemacetan saat WSBK
Aturan terkait penggunaan pesawat nirawak ini diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Dalam regulasi tersebut ada diatur soal sanksi bagi pelanggar. "Meskipun ada (sanksi) dalam aturannya, tetapi kami lebih mengedepankan upaya persuasif," katanya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021