"Saya dengar di Sumut belum ada MPP di kabupaten/kota. Oleh karena itu kami imbau supaya dibentuk di semua kabupaten/kota," ujar Ma'ruf saat rapat bersama forkopimda di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Rabu.
Pelayanan publik, menurut Ma'ruf, merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik serta reformasi birokrasi.
"Pelayanan publik ini yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat dengan mudah, sederhana seiring dengan teknologi yang sudah semakin maju dan masif," ujarnya.
Menurut dia, harus didirikan pelayanan yang meliputi pelayanan perizinan, perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sesuai kebutuhan di daerah.
Meski begitu dia juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut yang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tujuh tahun berturut-turut.
"Saya harap capaian ini bisa terus diiringi tata kelola yang semakin profesional, efektif, efesien, bersih dan tentu juga bebas korupsi," katanya.
Pewarta: Juraidi dan Andika
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021