GoPay luncurkan program Jaminan Saldo Kembali

17 November 2021 16:02 WIB
GoPay luncurkan program Jaminan Saldo Kembali
Jumpa pers peluncuran program "GoPay Jaminan Saldo Kembali" di Jakarta, Rabu (17/11/2021) (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
GoPay meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali guna memberikan perlindungan terhadap konsumen di Indonesia.

Chief Marketing Officer GoPay, Fibriyani Elastria mengatakan bahwa GoPay berkomitmen memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi konsumen lewat inisiatif "Aman Bersama GoPay" dengan fokus pada tiga pilar yakni teknologi, edukasi dan proteksi.

Tidak hanya mengandalkan teknologi cyber security canggih kelas dunia, GoPay juga mengedepankan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia mengenai keamanan digital.

"Karena masyarakat dapat lebih memproteksi diri dari ancaman cyber dengan memahami lebih dalam mengenai aspek keamanan digital. Sepanjang 2021 ini, program edukasi kami telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia hingga di pelosok," ujar Fibriyani dalam jumpa pers virtual peluncuran program "Jaminan Saldo Kembali" pada Rabu.

Program perlindungan GoPay dimulai dengan Jaminan Saldo Kembali yang dapat diklaim konsumen jika terjadi kehilangan saldo GoPay akibat hal yang terjadi di luar kendali konsumen, seperti pengambilalihan akun secara paksa, serta jika kehilangan ponsel bersama saldo GoPay di dalamnya.

GoPay juga menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital dan bagaimana mengklaim hak tersebut.

Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.

Wakil Ketua BPKN RI, Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penting bagi konsumen memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut, agar konsumen lebih nyaman dan aman beraktivitas di platform digital.

"Program proteksi Jaminan Saldo Kembali GoPay merupakan salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Berdasarkan pengalaman kami, kecepatan penyelesaian kasus bersama GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemain lain," kata Mufti.

Baca juga: Daftar e-commerce dan program Harbolnas 11.11

Baca juga: GoPay dan BEI perluas program edukasi investasi "FinanSiap"

Baca juga: GoPay kini bisa digunakan di Tokopedia


 

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021