Pelaksana Tugas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengharapkan generasi muda, khususnya mahasiswa agar dapat menanamkan nilai-nilai integritas untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
“Harapannya untuk mencegah dan memberantas korupsi, kita harus bisa menanamkan integritas sejak dini dan kita harus merawatnya hingga nanti,” ujar Wawan Wardiana saat menjadi narasumber dalam kuliah umum Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, bertajuk “Membangun Kelas Integritas: Prinsip dan Perilaku Antikorupsi Generasi Muda” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube UM Channel dipantau dari Jakarta, Kamis.
Nilai integritas itu, lanjut Wawan, adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma, hukum ataupun nilai yang berlaku di tengah masyarakat sehingga dapat memancarkan kewibawaan dan kejujuran dalam melawan korupsi.
Baca juga: Deputi KPK: Masyarakat berperan penting efektifkan berantas korupsi
Menurutnya, para mahasiswa rentan melakukan perilaku yang merupakan bibit korupsi, seperti menyontek, bolos, menitipkan absen, datang terlambat, melakukan plagiasi, membuat proposal palsu, melakukan gratifikasi kepada dosen, dan bahkan menyalahgunakan dana beasiswa.
Oleh karena itu, Wawan berharap peningkatan nilai-nilai integritas mahasiswa ke depannya tidak hanya dilakukan melalui pendekatan kognitif oleh perguruan tinggi, yaitu dengan memberikan materi dan hafalan, tetapi melalui beberapa pendekatan yang lain.
Pertama adalah pendekatan yang melibatkan berbagai tingkatan, baik secara institusional maupun nasional dengan memberlakukan kebijakan integritas akademik di samping mengajarkan etika dan integritas kepada mahasiswa.
Baca juga: KPK dalami penerimaan "fee" Bupati Bintan dari izin kuota rokok
Kedua, nilai integritas itu sepatutnya dimiliki mahasiswa melalui konteks bersifat riil atau nyata dan praktis. Artinya, penanaman nilai integritas didapatkan dari praktik secara langsung sehingga dapat berpengaruh di luar kelas atau universitas.Penanaman yang bersifat seperti itu dapat menjadi pola perilaku etis di tempat kerja mahasiswa nantinya dan lingkungan pribadi mereka.
Selain itu, tambah Wawan, seluruh pemangku kepentingan sebaiknya menumbuhkan rasa kepemilikan (sense of belonging) terhadap institusi pendidikan tinggi sebagai tempat bagi segala hal baik.
Baca juga: KPK jadwal ulang pemeriksaan mantan Mentan Amran Sulaiman
"Melalui rasa kepemilikan itu, citra baik perguruan tinggi dapat terpelihara dan tidak ternodai dengan hal-hal tidak baik," kata Wawan Wardiana.
Dia berharap para mahasiswa dapat berperan lebih aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021