• Beranda
  • Berita
  • Ketua Panitia: Belum ada keputusan Muktamar NU dipercepat atau diundur

Ketua Panitia: Belum ada keputusan Muktamar NU dipercepat atau diundur

18 November 2021 15:45 WIB
Ketua Panitia: Belum ada keputusan Muktamar NU dipercepat atau diundur
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz. ANTARA/HO-PBNU/aa.

Sampai saat ini belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022

Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa belum ada keputusan apapun soal penyelenggaraan Muktamar NU, apakah akan dipercepat atau diundur seiring dengan adanya kebijakan PPKM selama masa Natal dan Tahun Baru.

"Sampai saat ini belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022," kata Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU M Imam Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah resmi memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan itu dibuat untuk memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 usai libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan PPKM Level 3 ini akan mulai berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Sementara penyelenggaraan Muktamar NU awalnya dijadwalkan berlangsung pada 23-24 Desember 2021 di Provinsi Lampung. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka akan berdampak pada penyelenggaraan Muktamar.

Imam menjelaskan bahwa panitia akan patuh pada putusan pemerintah soal kebijakan PPKM. Apalagi berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September lalu, menyatakan akan mematuhi keputusan Satgas COVID-19 pusat maupun daerah.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas COVID-19, baik nasional maupun daerah,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa keputusan penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.

"Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU," demikian M Imam Aziz.

Baca juga: Ma'ruf Amin berpesan Muktamar ke-34 NU kedepankan musyawarah

Baca juga: Agenda utama Muktamar NU dipusatkan di Pesantren Darussa'adah Lampung

Baca juga: Muktamar NU bahas soal kemandirian ekonomi hingga teknologi digital


Baca juga: Pendaftaran Muktamar NU dilakukan secara daring berbasis NIK

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021