• Beranda
  • Berita
  • Kementerian BUMN dukung pengarusutamaan prinsip bisnis dan HAM

Kementerian BUMN dukung pengarusutamaan prinsip bisnis dan HAM

18 November 2021 18:27 WIB
Kementerian BUMN dukung pengarusutamaan prinsip bisnis dan HAM
Tangkapan layar Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan sambutan pada pembukaan Konferensi Regional tentang Bisnis dan HAM yang berlangsung secara hybrid dari Jakarta, Kamis (18/11/2021). (ANTARA/Yashinta Difa)

Kami berkomitmen dan mendukung penuh dalam menjaga dan meningkatkan nilai-nilai HAM dalam setiap kegiatan bisnis kami

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung berbagai upaya pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia (HAM), sesuai dengan Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan HAM (UNGPs) yang turut diadopsi Indonesia pada 2011.

“Kami berkomitmen dan mendukung penuh dalam menjaga dan meningkatkan nilai-nilai HAM dalam setiap kegiatan bisnis kami,” kata Menteri BUMN Erick Thohir ketika menyampaikan sambutan dalam pembukaan Konferensi Regional tentang Bisnis dan HAM yang berlangsung secara hybrid dari Jakarta, Kamis.

Dengan selalu menjaga standar yang baik dalam kesehatan dan keselamatan setiap pekerja serta menjalankan kepemimpinan yang inklusif dan bertanggung jawab pada kesetaraan gender, Erick menegaskan bahwa BUMN akan terus memastikan kepekaan terhadap aspek sosial lingkungan dalam setiap proyek pengembangan yang dilakukan.

“Praktik pengembangan nilai-nilai HAM akan diterapkan di sepanjang supply chain (rantai pasok—red) bisnis BUMN karena saya yakin pengarusutamaan nilai HAM merupakan kunci bagi BUMN untuk membangun bisnis yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing di pasar global,” kata dia.

Komitmen yang ditunjukkan Kementerian BUMN RI sejalan dengan salah satu prinsip dasar panduan PBB yaitu tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, selain dua prinsip lainnya yakni kewajiban negara untuk melindungi HAM dan akses pemulihan pelanggaran HAM baik melalui mekanisme yudisial maupun non-yudisial.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pemenuhan tanggung jawab bisnis secara publik, keuangan, dan HAM menjadi semakin menantang terutama di masa pandemi yang memaksa dunia usaha melakukan berbagai perubahan atau terobosan yang inovatif untuk bisa bertahan menghadapi situasi yang luar biasa dan di luar kenormalan.

“Bisnis memiliki tanggung jawab yang unik dalam kaitannya dengan HAM. Bisnis dalam kerangka ini diberikan tanggung jawab menghormati HAM, yang pada dasarnya berarti tidak melanggar hak-hak orang lain atau tidak membahayakan,” tutur Yasonna, juga dalam pembukaan konferensi yang diinisiasi oleh Kementerian Luar Negeri RI tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (ANTARA/Yashinta Difa)



Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 telah mendorong dilakukannya transformasi ekonomi di mana peran teknologi digital menjadi sangat penting di samping upaya percepatan perizinan, penyederhanaan birokrasi, serta reformasi regulasi.

Masa pandemi disebutnya menjadi titik balik bagi sektor industri untuk mengambil langkah berani dan pengadopsian teknologi digital untuk memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan operasional menghadapi berbagai kondisi.

“Dunia bisnis juga memainkan kontribusi penting dalam pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi COVID-19. Tidak sedikit perusahaan yang melaksanakan tanggung jawab sosialnya untuk saling membantu menanggulangi pandemi dengan berbagai cara,” tutur Yasonna.

Guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait isu bisnis dan HAM, Kemenkumham berupaya memperkenalkan prinsip panduan PBB kepada para pemangku kepentingan nasional melalui penyusunan panduan umum bisnis dan HAM serta serangkaian kegiatan diseminasi tingkat pusat dan daerah.

Bersamaan dengan itu, Yasonna memaparkan sejumlah capaian yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam mendorong prinsip-prinsip bisnis dan HAM, antara lain membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, menyusun dan merumuskan rencana aksi nasional bisnis dan HAM yg dituangkan dalam bentuk Strategi Nasional Bisnis dan HAM Indonesia, serta membangun aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang berbasis daring.

“PRISMA dapat digunakan oleh perusahaan Indonesia sebagai salah satu alat untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi pelanggaran HAM yang ditimbulkan oleh operasional bisnisnya,” tutur Yasonna.

Diselenggarakan untuk pertama kalinya, Konferensi Regional tentang Bisnis dan HAM yang berlangsung secara hybriddari Jakarta pada 18-19 November 2021, merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memanfaatkanmomentum satu dekade UNGPsdan akan menjadi kontribusi regional dalam mendorong implementasi dan sosialisasi prinsip-prinsip UNGPs.

Mengangkat tema “A Pathway to Rebuild Sustainable and Resilient Business during COVID-19 Pandemic and Beyond”, konferensi tersebut diselenggarakan oleh Kemlu RI bekerja sama dengan Kemenkumham RI, Kementerian BUMN RI, serta UNDP dan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.

Selama konferensi akan dibahas sejumlah isu penting antara lain peran penting negara dalam penerapan prinsip-prinsip bisnis dan HAM; serta proses, praktik-praktik terbaik, dan pengalaman aktor bisnisdalam membangun dan memperkuat model bisnis yang mencegah atau mengatasi risiko HAM dalam kegiatan bisnis; serta implementasi pilar ketiga UNGP dalam akses ke pemulihan.

Selain itu, pembahasan dalam konferensi bertujuan melihat kembali implementasi agenda bisnis dan HAM selama satu dekade terakhir serta mencoba melihat masa depan agenda bisnis dan HAM dalam kaitannya dengan agenda global lainnya seperti pembangunan berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, serta perdamaian dan keamanan.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021